Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling hari ini di beberapa titik di Jakarta. Warga yang ingin memperbarui SIM dapat mengunjungi salah satu dari lima lokasi yang ditentukan.
Read More : Ingatkan Pesan Soekarno, Ahok: Kader PDIP Harus Disiplin Berorganisasi
Berdasarkan informasi akun X (dulu Twitter) @TMCPoldaMetro, pada Jumat (13/12/2024), layanan SIM seluler ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling Jakarta di Polres Metro Jaya hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Layanan SIM keliling Jakarta saat ini hanya melayani ekstensi SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi kartu SIM yang masa berlakunya telah habis, pemohon harus mengurus SIM baru di kantor Samsat terdekat.
Pemohon yang ingin menggunakan layanan SIM seluler harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu:
Read More : Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis Layani Kegiatan World Water Forum di Bali
– Surat Izin Mengemudi yang lama tetap berlaku – KTP asli dan fotokopi
Pastikan semua dokumen sudah lengkap agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar di lokasi layanan SIM seluler di Jakarta hari ini.