Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI Wilayah Aceh dan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Olahraga (LPDUK) Kemenpora memastikan pengelolaan keuangan perhelatan PON diawasi secara ketat.
Read More : Preview Chelsea vs Manchester City: Berburu 3 Poin di Partai Pembuka
Hal itu diungkapkan keduanya saat patungan pengelolaan uang yang ditandatangani di Kantor LPDUK Kemenpora Jakarta, Selasa (13/8/2024). Penandatanganan dilakukan Pj Direktur LPDUK Indra Jayaatmaja dan Ketua Harian PB PON XX Kabupaten Aceh Azwardi Abdullah dihadiri Dewan Pengawas LPDUK, Inspektur Kemenpora serta perwakilan Inspektorat Aceh dan BPKP.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, maka seluruh pengelolaan dana penjualan PON XXI Aceh-Sumut akan melibatkan LPDUK. Dengan demikian, pengelolaan dana diharapkan dapat terlihat transparan, bertanggung jawab, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
“Makanya pengelolaan dana penjualan harus teratur dan mengikuti aturan, makanya kami tandatangani perjanjian kerja sama dengan LPDUK. Bantu kami agar administrasinya terorganisir. Kita kerjasama, kita akan bertanggung jawab dan transparan serta jujur dalam pengelolaannya. ,” tegas Azwardi.
Menurut dia, pengelolaan biaya transaksi PON XXI akan diawasi dan diawasi oleh banyak pihak, termasuk Gubernur, Inspektorat, dan BPKP Aceh, agar tidak mengganggu APBN dan APBD.
“Dengan kerja sama ini, kami juga berharap LPDUK bersedia membantu PB PON XXI wilayah Aceh untuk mencari suporter dari pusat agar pelaksanaannya bisa sukses. semoga berkah,” kata Pj Sekda Provinsi Aceh.
Plt Direktur LPDUK Indra Jayaatmaja menyambut positif harapan PB PON XXI Kabupaten Aceh. Menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab LPDUK untuk mengelola secara efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab pengelolaan pendapatan usaha dari penyelenggaraan pesta olahraga yang termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Read More : Lawan Australia, Manajer Ungkap Jumlah Personel yang Kawal Timnas Indonesia
“Sudah ada kesepakatan kerja sama, sehingga tim LPDUK kembali bersiap bersama PB PON XXI untuk mencari dukungan tambahan bagi perkembangan PON 2024,” jelasnya.
Indra juga mengajak perusahaan-perusahaan publik dan swasta untuk turut memperkuat dan mensukseskan PON XXI dengan menjadi sponsor dalam bentuk uang atau barang atau value in kind (VIK).
Anggota Dewan Pengawas LPDUK Nur Achmad mengucapkan terima kasih atas penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PB PON XX Kabupaten Aceh. “Saya berharap kerjasama ini dapat menyukseskan kebutuhan finansial PON XXI. Sukses juga dalam pengelolaan dan pelaksanaannya,” tutupnya.