JAKARTA, Peridasatu.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia bercanda saat menanggapi kabar Presiden Joko Widodo akan dilantik menjadi dewan pembina Golkar.

Read More : Airlangga Hartarto Doakan Prabowo Sukses Pimpin Gerindra hingga 2030

Bahlil membantah tak ada pembahasan soal Jokowi menjadi Dewan Pertimbangan Golkar pada Konferensi Nasional Golkar (MUNAS) KSI yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (21/08/2024).

Namun, dia tidak mempermasalahkan pesan tersebut karena itu bagian dari demokrasi. Bahlil pun menanggapinya dengan nada jenaka menanggapi pihak yang mengangkat isu tersebut.

“Jika orang itu mengatakan bahwa Allah mengabulkan shalatnya, jangan salahkan saya.” Jika dia berdoa seperti ini, dia akan menerima berkah Allah. Kalau itu terjadi, maka benda itu ada hak patennya kan? Jadi tidak. Hal semacam itu,” kata Bahlil.

Di ruang konvensi nasional partai yang berlambang pohon beringin itu, Bahlil menegaskan belum ada pembahasan soal Jokowi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Golkar.

Menurut dia, Munas Golkar mempunyai tiga tujuan utama. Pertama pilih CEO dan desainer. Kedua, konfirmasi rencana kerja. Ketiga, menyiapkan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

Bahlil juga berharap masyarakat dan pihak lain tidak berpikiran negatif terhadap Munas Golgarh kali ini.

Read More : Bill Gates Salurkan Dana Hibah Rp 2,5 Triliun Lebih ke Indonesia

“Itulah sebabnya bangsa ini tidak maju, bukan tidak maju, tapi kemajuan bangsa ini sangat terlambat.” Ini karena pikiran kita awalnya sangat negatif. Jadi tidak ada apa-apa sampai Presiden Jokowi mau masuk dewan. “Sampai hari ini belum ada pengawasnya,” jelas Bahlil.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Jokowi akan menjadi anggota Dewan Pembina Partai Golkar. Joko dikabarkan bergabung setelah Bahlil Lahadalia Golkar dilantik sebagai Ketua Umum partai tersebut.

Jokovi berpeluang menjadi anggota Dewan Pertimbangan Golkar, karena larangan orang luar menjadi anggota Dewan Pertimbangan AD/ART partai berlambang pohon beringin itu tidak dilarang. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *