Semarang, Beritasatu.com – Polsek Banyumanik menangkap seorang pria penjual sioma di Kota Semarang usai mencuri ratusan celana dalam wanita. Tak hanya mencuri, pria tersebut juga memanfaatkan celana dalam wanita hasil curiannya untuk beraktivitas sehari-hari, termasuk berjualan siomai.

Read More : Pencarian Korban Longsor Subang Difokuskan di Titik Hasil Analisis SAR

Kapolsek Banyumanik Ali Santoso mengatakan, pelaku bernama Jeri (32) ditangkap warga saat melakukan operasi, Jumat (3/5/2024) dini hari. Pelaku melakukan operasi di Jalan Tanjungsari RT 02/02, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Warga mengatakan penyerang segera diserahkan ke Polsek Banyumanik.

“Pelaku memanjat pagar rumah dan mengambil tiga pasang celana dalam dari tali jemuran. Setelah mengambil celana dalam tersebut, pelaku keluar dan sudah dijaga oleh warga di luar. Warga saat itu waspada karena banyak orang di dalamnya. lingkungan rumah yang kehilangan celana dalam,” kata Ali di kantor polisi cabang. Banyumanik, Minggu (5/5/2024).

Jeri kemudian dibawa warga ke Polsek Banyumanik. Polisi pun memeriksa wisma tempat tinggal Jeri yang tak jauh dari lokasi kejadian. Di sana, polisi menemukan ratusan celana dalam yang dicuri Jeri sejak tahun 2022.

“Ditemukan sekitar 675 pasang celana dalam,” kata Ali.

Read More : Jokowi Geram Birokrasi Penyelenggaraan Event Musik hingga Olahraga Terlalu Ruwet

Jeri mengaku memutuskan memakai celana dalam wanita untuk memuaskan hasrat seksualnya. Jeri pun memanfaatkan celana dalam wanita hasil curian tersebut untuk aktivitas sehari-harinya.

“Awalnya saya ingin buka BO, tapi tidak punya uang. Lalu saya membeli celana dalam wanita untuk memuaskan hasrat seksual saya,” kata Jeri.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *