Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah menganggarkan Rp 124,4 triliun untuk memperkuat ketahanan pangan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dengan peluang meningkatkan peluang produksi pangan lokal.

Read More : 4 Alasan Rupiah Hari Ini Anjlok Mendekati Rp 17.000 Per Dolar AS

Erizal Jamal, peneliti senior Badan Riset dan Keahlian Nasional (BRIN), mengatakan besarnya anggaran produksi pangan akan membuka peluang pemerintah memberikan dukungan pupuk dan benih, khususnya padi.

“Tentunya jika ada peluang untuk meningkatkan produksi pertanian di tingkat petani, hal ini akan meningkatkan kepercayaan diri kita dalam memenuhi kebutuhan beras dalam negeri,” ujarnya kepada Beritasatu.com, Selasa (20/8/2024).

Secara umum, anggaran produksi pangan Kementerian Pertanian akan dialokasikan pada berbagai sektor, seperti subsidi pupuk dan benih. Hal itu dilakukan guna menekan angka impor pangan.

Namun yang harus diperhatikan adalah efisiensi anggaran, terutama keberlanjutan dan akumulasi dari waktu ke waktu. Anggaran tahun depan diharapkan sesuai jadwal.

Erizal menambahkan, “kita bisa menciptakan landasan yang baik, sehingga anggaran yang besar ini menjadi landasan yang kuat bagi tujuan kita mengembangkan pangan yang baik”.

Read More : Presiden Prabowo Bahas Strategi Hadapi Ekonomi Global dan Penguatan Kemitraan Ekonomi dengan AS

Kementerian Pertanian juga didorong untuk fokus pada pangan non-beras. Pasalnya, pemerintah telah resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Pengembangan Keanekaragaman Pangan Sesuai Kapasitas Sumber Daya Alam.

“Sekarang bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam program nyata di kementerian dan di seluruh negeri,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *