Jakarta, Beritasatu.com – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan sebagai Innovative Non-Commercial Consultant pada ajang Summit and In-House Consulting Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Hukumonline dan Indonesia In-House Consultants Association (ICCA) yang diterima langsung oleh PT Pegadaian. Kepala Bagian Hukum PT Pegadaian Arifmon, Jumat (18 Oktober 2024).
Read More : Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai, Ngaku Khilaf
Mengusung tema “Improving Business 2025”, penghargaan ini memberikan pengakuan atas keunggulan dan inovasi hukum dalam praktik serta inovasi di bidang hukum dalam pengelolaan risiko hukum suatu perusahaan di industri keuangan non-bank, termasuk PT Pegadaian.
Udin Salahudin, Chief Risk Officer, Legal and Compliance PT Pegadaian, mengatakan penghargaan ini merupakan wujud komitmen Pegadaian dalam mendukung kepatuhan hukum terhadap peraturan perundang-undangan Indonesia sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Dengan pendekatan sistematis dan proaktif, kami berhasil mengatasi tantangan yang ada dan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. “Pegadaian terus berupaya mendukung kepatuhan hukum sesuai prinsip GCG, dan keberadaan departemen hukum tidak hanya menjadi cost center tetapi juga menjadi bisnis bagi perusahaan untuk menyongsong misi Making Indonesia GOLD 2045,” ujar Udin Salahudin .
Saat ini pun PT Pegadaian telah memiliki sejumlah inovasi yang dapat digunakan untuk membantu perusahaan dalam menerapkan mitigasi risiko hukum, misalnya dengan teknologi berbasis kecerdasan buatan yaitu sistem G-Law yang sangat krusial dalam proses analisa permasalahan hukum. perilaku para pihak, keputusan hakim dan praktek penyusunan kontrak.
Read More : 10 Tips Beli Mobil Tahun 90-an yang Tidak Bikin Rugi
Kami berharap dengan diterimanya penghargaan tersebut dapat menggugah semangat seluruh insan Pegadaian untuk terus menjaga dan meningkatkan pelayanan jasa hukum sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap kerja dan kualitas pelayanan seluruh masyarakat.