Jakarta, Beritasatu.com – Polisi hanya punya waktu tiga hari atau 3×24 jam terhitung Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB untuk mengusut status dugaan musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) bersama teman wanitanya dengan temuan tersebut. mengeluarkan inisial PA karena terbukti menyalahgunakan sabu jenis tertentu.

Read More : Pre-Order Album Baru Enhypen Tembus Lebih 2,2 Juta Kopi

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, hingga saat ini penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan dalam kasus penangkapan mantan suami Inara Rusli.

“Ini masih baru pemeriksaan satu hari, kita punya waktu 3 x 24 jam untuk melakukan pendalaman terhadap kedua orang ini. Apakah nanti akan ditingkatkan statusnya menjadi mencurigakan atau tidak,” jelas Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Jumat ( 21 ./6/2024).

Selain itu, polisi juga tidak diperbolehkan mengunjungi keluarga Virgoun setelah penyanyi tersebut ditangkap.

Sebab, mereka sedang didalami dan didalami secara menyeluruh oleh tim penyidik.

“Sampai saat ini kami belum bisa memberikan izin. Karena keduanya masih kami dalami dan dalami, kata AKBP Indrawienny.

Read More : Awal Tahun, Kasus DBD di Kota Metro Lampung Meningkat Signifikan

Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB di salah satu penginapan yang ditempati VTP.

Penangkapan tersebut disertai barang bukti berupa alat penjepit sabu dan alat isap. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan setelah Virgoun dan PA ditangkap, terbukti positif sabu.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *