Indramayu, Beritasatu.com – Satuan Narkoba Polres Indramayu berhasil mendeteksi peredaran sabu di Lapas Kelas IIB Indramayu. Petugas penjara yang bekerja pada kasus umum terlibat dalam distribusi narkoba (Kaur).
Read More : Kasus Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih, Tim Forensik Laksanakan Ekshumasi di TPU Semper
Peredaran di dalam Lapas Indramayu diketahui saat petugas Lapas dan Polres Indramayu bersama-sama melakukan penggerebekan narkoba di dalam Lapas. Dalam penggerebekan tersebut, Satuan Narkoba Polres Indramu menyita 25,8 gram sabu yang disembunyikan narapidana di pipa air sel.
“Penjara digerebek dan ditemukan paket sabu seberat 25,8 gram di dalam pipa air,” kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Vibowo saat jumpa pers di Mapolres Indramayu. Senin (25/11/2024).
Ari mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sabu seberat 15,15 gram yang disembunyikan di belakang penggemar para terdakwa.
“Setelah dilakukan pengembangan, kami mengamankan 15,15 gram barang bukti dan barang bukti yang disimpan di belakang kipas angin tersebut,” ujarnya.
Arie menjelaskan, sabu tersebut dibawanya ke Lapas Indramayu dengan cara dimasukkan ke dalam bola lampu.
“Menurut pelaku, barang tersebut diambil dari orang berhuruf T yang membawa barang tersebut dari luar dan menyerahkannya kepada T (di penjara) yang sendirian melalui lampu listrik,” jelasnya.
Bahkan saat ini, aparat penegak hukum mengatakan bahwa mereka sedang mencari penjahat yang membawa zat ilegal dari luar negeri dan menyerahkannya kepada petugas penjara.
“Kami masih mencari oknum yang mengantarkan barang tersebut kepada warga T. “Satu orang di lapas terlibat peredaran narkoba, dan tiga orang kasus pencurian dan kekerasan (Kuras),” ujarnya.
Read More : Debat Pilgub Banten, Andra Soni: Tidak Boleh Ada Wilayah Terlupakan
Selain itu, Batyr Sulistiyono, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, melaporkan bahwa hukuman disiplin diterapkan kepada pegawai Lapas yang terlibat peredaran narkoba.
“Kami kemarin mengambil tindakan indisipliner terhadap T, melarang dia masuk kantor atau penjara,” ujarnya.
Batyr mengatakan, selain melindungi petugas lapas, pihaknya melakukan tes urine seluruh narapidana. Hasilnya, 10 narapidana dipastikan menggunakan narkoba.
“Menyusul temuan tersebut, kami melakukan tes urine terhadap 10 orang narapidana yang memberikan hasil positif dan 7 orang tidak terlibat perdagangan manusia, mereka didisiplinkan di sel dan tidak berhak menjenguk,” ujarnya.
Hero menjelaskan, pihak lapas mengaku ketinggalan peredaran narkoba di Lapas Indramaw. Ia memerintahkan seluruh petugas lapas memperketat barang yang masuk.
“Kami benar-benar terjebak dengan apa yang terjadi kemarin, keamanan penjara sangat hati-hati dan hati-hati dengan apa yang masuk ke dalam penjara,” jelasnya.