Makassar, prestasikaryamandiri.co.id – Kementerian Agama (Kemenak) telah mendaftarkan 223.474 calon jemaah haji (Kalhaj) yang datanya telah diverifikasi untuk mendapatkan visa haji.

Hal itu diungkapkan Saiful Mujab, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Khemenaq) di Makassar pada Jumat (4/5/2024).

“Jadi dokumen yang kami proses sudah melebihi kuota haji tahun ini mencapai 104,76% karena termasuk jamaah dengan kuota cadangan,” ujarnya.

Saiful mengatakan, data yang sudah terverifikasi ini akan diproses sehingga jika ada yang menunda pemberangkatan, maka jamaah berstatus cadangan bisa memenuhi kuotanya karena sudah bisa memproses visa.

Menurut dia, dari 223.474 dokumen yang terverifikasi, sebanyak 212.429 orang mengajukan permohonan penerbitan visa bagi jemaah haji reguler.

Dengan perbaikan pengurusan visa ini, Saiful berharap bisa menyerap seluruh kuota jemaah haji Indonesia dengan maksimal.

Ia juga menjelaskan, penerbitan visa dimulai dengan penginputan data dan dokumen jemaah haji melalui tim kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota.

Setelah itu, data tersebut diberikan kepada Persatuan Kementerian Agama untuk pengurusan visa di kedutaan Arab Saudi melalui imigrasi.

Adapun pemberangkatan jamaah haji Indonesia dibagi menjadi dua gelombang. Keberangkatan gelombang pertama dijadwalkan pada 12-23 Mei 2024. Untuk gelombang kedua akan diberangkatkan pada 24 Mei-10 Juni 2024.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *