Pekanbaru, Beritasatu.com – Viral di media sosial aksi koboi jalanan yang diperlihatkan seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang mengendarai mobil Toyota Fortuner di Jalan Sudirman Ujung, Kota Pekanbaru, Riau. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis sore (17/10/2024).

Read More : Resep Japanese Cheesecake Lembut Hanya di Masak Everywhere BTV

Dalam film tersebut, terlihat pengemudi berbaju merah membawa senjata tajam (sajam) dan mengancam pengemudi truk pengangkut elpiji. Tak hanya itu, purnawirawan PNS ini juga memukul kepala sopir truk tersebut dengan bayonet atau bayonet hingga robek dan berdarah.

Pengemudi Fortuner tersebut adalah Syuardi alias Malano (62), warga Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Peristiwa pemicunya bermula dari masalah sepele. Sang kakek tak terima jika mobilnya disalip oleh sopir truk elpiji.

Kapolsek Rumbai Pesisir AKP Budi Pramana mengatakan, pelaku yang merupakan purnawirawan PNS itu langsung menghentikan mobilnya. Sempat terjadi adu mulut dengan sopir truk elpiji bernama Muhammad Yanis (49).

Akhirnya keduanya berhenti dan terjadilah pemukulan dengan bayonet. Korban terluka di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit, ujarnya.

Usai memukul korban, SY mencoba melarikan diri di Perawang, Kabupaten Siak pada sore hari. Pelaku ditangkap di kawasan Perawang, Kabupaten Siak, ujarnya.

Read More : Siapkan Rp 15 Miliar, Malang Raya Jadi Lokasi Utama Ke-9 Porprov Jatim

Petugas menyita barang bukti berupa bayonet jenis senjata tajam, kaos oblong berlumuran darah, mobil Toyota Fortuner.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Rumbai Pesisir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Kondisi korban mulai membaik dan luka robek di kepala mendapat perawatan medis di rumah sakit, tutupnya. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *