Jakarta, Beritasatu.com – Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan presiden adalah kepala eksekutif dan urusan internal partai tidak boleh mengganggu pekerjaan pejabat publik. 

Read More : Bolehkah Kampanye Saat Reses? Ini Penjelasannya

Hal itu diungkapkan Gus Ipul usai menggantikan Tri Rizmaharini sebagai Menteri Sosial (Mensos) antara permasalahan internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sekadar informasi, Gus Ipul merupakan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2022-2027.

Baca Juga: Ini 3 Hal yang Ingin Disampaikan PBNU ke Presiden PKB Cak Imin “Partai ya Partai sendiri. Ini eksekutif ya eksekutif. Yang jelas imam kita ada di kekuasaan eksekutif ya Presiden . dia menekankan. 

Gus Ipul optimistis, status Sekjen NU sekaligus anggota PKB tidak menghalangi prestasinya sebagai Menteri Sosial.

“Bukan begitu. Ya masih (Sekjen PBNU), kita lihat saja perkembangannya. Sementara itu masih,” ujarnya. 

Read More : Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, PGRI: Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia

Dia mengatakan, tanggung jawab Menteri Sosial ada pada presiden dan bukan pada partai. “Siapapun yang dipilih presiden adalah bagian dari upaya kita mensukseskan misi presiden,” tutupnya. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *