Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Polisi menetapkan Rio Reifan sebagai tersangka kasus narkoba. Polisi menetapkan Rio Reifan sebagai tersangka setelah tes narkoba.

“Sampai hari ini, kami telah menetapkan saudara RR (Rio Reifan) sebagai tersangka pengguna narkoba. Penetapan peran saudara RR itu diambil setelah penyidik ​​​​melakukan penyidikan narkoba,” kata Kepala Divisi Narkoba Polres Metro Barat Jakarta. AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (29/4/2024).

Panjiyoga mengatakan, tes kesehatan dilakukan Rio Reifan untuk melumpuhkannya.

“Selain untuk mengetahui apakah dia memiliki narkoba atau tidak dari hasil tes urin. Saat dites, hasilnya adalah amfetamin dan sabu. Tes kesehatan juga dilakukan karena saudara RR akan dikurung setelah ditetapkan sebagai tersangka. ” dia berkata.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Rio Reifan masih perlu diperiksa penyidik ​​untuk mengetahui sumber sabu ilegal tersebut.

“Kami terus melakukan penyidikan, karena selama ini apa yang disampaikan tersangka sama sekali tidak dapat dipercaya, kami terus menganalisis hasil percakapan di telepon tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, Rio Reifan ditangkap polisi untuk kelima kalinya karena penggunaan narkoba. Polisi menangkapnya di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim).

Hal tersebut diberikan Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di Jakarta, Minggu (28/4/2024).

“Di Jatinegara, Jakarta Timur, rumahnya,” ujarnya.

Panjiyoga mengatakan, setelah penangkapan, RR sendirian. Diakuinya, dari penangkapan RR, polisi menemukan banyak barang bukti.

“Ada tiga paket kecil, sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir obat psikoaktif alprazolam,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *