Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi IX Charles Meikyansa menyoroti fenomena badai resesi dan permasalahan generasi Z dalam mencari pekerjaan yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial dan media. Menurut Charles, pemerintah harusnya memberikan perhatian lebih , terutama karena badai perampingan lapangan kerja yang terjadi saat ini dapat berdampak negatif terhadap perekonomian negara.

Read More : Profil Rozik Boedioro Soetjipto, Mantan Menteri PU Tutup Usia

“Persoalan sulitnya generasi Z dalam mendapatkan pekerjaan memang perlu dibahas lebih luas. Apa sebenarnya permasalahannya dan bagaimana kita bisa segera mencari solusi untuk generasi muda ini,” kata Charles kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).

Ia menduga generasi Z akan kesulitan mendapatkan pekerjaan, karena kebijakan dan syarat mencari pekerjaan sangat rumit. Padahal, generasi Z seharusnya sudah berada pada usia kerja.

Menurut Charles, meski persoalan budaya kerja dan perilaku generasi Z dinilai mampu mengubah sistem kerja di perusahaan. Hal ini jangan sampai membuat mereka ‘tersingkir’ dari persaingan dunia kerja.

“Generasi Z memiliki keunggulan dalam industri kreatif yang sangat penting dan diperlukan di era digital saat ini. Mereka perlu diberdayakan dengan baik dan diberikan edukasi yang tidak biasa mengenai budaya kerja,” tegas Charles.

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2024, generasi Z usia 15-24 tahun menganggur sebanyak 3,6 juta jiwa, sedangkan pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7,2 juta jiwa. Artinya, generasi Z menyumbang 50,29 persen dari total pengangguran di Indonesia.

Jika kita tambahkan mereka yang menganggur tetapi tidak bersekolah atau mengikuti pelatihan (not in jobs, education or training / NEET), maka jumlah pengangguran meningkat menjadi 9,9 juta.

Hanya saja, kata Charles, belakangan ini banyak perusahaan yang mengeluhkan cara kerja generasi Z yang tidak biasa dan kerap menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Dalam dunia kerja, Generasi Z dikenal memiliki ciri khas tersendiri, karena sebagian besar memilih pekerjaan yang dapat memenuhi kebutuhannya seperti work-life balance, telecommuting, dan sangat memperhatikan gaji.

“Tentu saja persyaratan ini bagus, namun banyak perusahaan yang masih memiliki budaya yang mengharuskan karyawannya agresif dalam bekerja. Harus ada rencana sukses untuk semua orang,” jelas Charles.

Read More : 19.337 Napi Bakal Dapat Amnesti Sebelum Hari Raya Idulfitri 2025

Di sisi lain, Charles juga menyoroti tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Sederhananya, terkadang perusahaan tidak menghormati hak dan tanggung jawab karyawan yang terkena PHK. Charles memperkirakan badai PHK ini juga berpotensi berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Bagaimanapun, perusahaan harus menjamin hak-hak pekerja yang terluka, seperti pesangon, upah, dan upah lain yang tidak dibayarkan,” tegasnya.

Dalam laporan Kementerian Keuangan, pemerintah menyatakan bahwa nilai pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan signifikan yang tercermin dalam penciptaan lapangan kerja yang sangat tinggi sehingga mengurangi tingkat pengangguran.

Namun data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan PHK terjadi pada 32.064 pekerja pada enam bulan pertama tahun 2024. Mayoritas terjadi di Jakarta yakni sebesar 23,29 persen.

Fakta dan angka berbeda dengan hal seperti ini, badai pensiun jelas terjadi di depan mata kita, dan pemerintah tidak akan tinggal diam, pungkas Charles.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *