JAKARTA, Beritasatu.com – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Bulog Bayu Krisnamurthi telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan dampak penangguhan impor beras telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Read More : Kapolri: Perayaan Rangkaian May Day di Jakarta Berjalan Aman

Pengaduan pelapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyebutkan tudingan kenaikan harga beras impor sebanyak 2,2 juta ton.

“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan pertimbangan bagi Ketua KPK dalam menangani perkara yang kami laporkan,” Rabu (3/7/2024). ).

Hari menjelaskan, dugaan pencungkilan harga telah merugikan negara sekitar Rp 2,7 triliun. Adapun penutupan impor beras disebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 294,5 miliar.

KPK harus menyerahkan dan memeriksa pimpinan Barpanas dan Borog, kata Harry.

Read More : Dukung Program Prabowo, B-Universe Audiensi dengan Bappenas

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum mau berkomentar banyak terkait laporan tersebut. Meski begitu, dia tidak mempermasalahkan pihak pelapor memberikan pernyataan kepada publik atas laporan yang disampaikannya.

“KPK tidak bisa menyerahkan laporan yang diterimanya karena ada kerahasiaannya. Jika laporan itu diungkapkan kepada wartawan, maka itu bukan wewenang Komisi Korupsi,” kata Tessa.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *