Sukoharjo, Beritasatu.com- PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk telah memberhentikan sekitar 3.000 karyawannya akibat putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang dan kekurangan bahan baku. Sritex terus mengevaluasi langkah selanjutnya.

Read More : Kampanye di Trenggalek, Risma Bertemu Milenial dan Pedagang Pasar Tradisional

“Ada sekitar 3.000 karyawan yang sakit, namun kami terus mengkaji secara berkala berapa lama mereka bisa hidup,” kata Presiden PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dikutip Antara, Sabtu (21/12/2024).

Iwan mengatakan, ruang gerak perusahaan kini semakin sempit karena sebagian bahan baku harus diimpor dari negara lain, salah satunya bahan kimia.

Saat ini perseroan masih mencari alternatif sumber bahan baku dari dalam negeri agar tidak mengganggu operasional perusahaan.

“Kami tidak main-main memenuhi amanah pemerintah untuk kembali beroperasi normal,” kata Iwan.

Sesuai arahan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah mendukung Sritex untuk kembali beroperasi normal.

“Operasional Sritex berjalan normal, sehingga tidak ada PHK di Sritex. Ini juga komunikasi berkelanjutan kami dengan kustodian,” ujarnya.

Read More : Liga Inggris: Tekuk Chelsea 2-1, Liverpool Kembali ke Puncak Klasemen

Namun hingga saat ini kustodian belum dapat memberikan kepastian mengenai keberlangsungan usaha yang diperlukan untuk menjamin keberlangsungan usaha.

Langkah Sritex merumahkan karyawannya diumumkan pada November 2024. Saat itu, Iwan menyebut krisis bahan baku akibat keputusan hakim kustodian dan pengawas terkait arus keluar masuk barang di pabrik. Jika tidak segera diatasi, jumlah pegawai di ffyrlo cenderung bertambah sehingga memicu semakin banyak PHK.

Saat itu, Iwan juga menegaskan, Sritex tidak melakukan PHK, melainkan merumahkan karyawan karena kekurangan bahan baku. Sritex saat ini memiliki sekitar 20.000 karyawan yang tersebar di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *