JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Kasanadi pada Rabu (19/6/2024). Kusnadi, pegawai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Histo Kristianto, diperiksa sebagai saksi dalam tuduhan suap pemilihan wakil DPR periode 2019-2024 yang menyebabkan Harun ditangkap. Masiko (HM).
Kusnadi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan menyelesaikan tes sekitar pukul 18.30 WIB. Usai pemeriksaan, Kasanadi mengungkapkan dirinya diminta membenarkan pembicaraannya dengan pengurus DPP PDIP.
“Kemarin kami sudah bicara dengan pengurus DPP soal pembayaran anak anjing tersebut,” kata Kusnadi usai berkunjung belum lama ini.
Meski demikian, Kasnadi mengaku tidak ditanyai mengenai keberadaan Aaron Masiko. “Tidak,” kata Kasanadi.
Di sisi lain, Kasanadi mengaku sempat bertemu dengan Aaron Masiko. Dia hanya memberikan jawaban singkat dan memutuskan untuk meninggalkan tempat itu. “Satu,” kata Kasanadi.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, timnya sudah mendalami keterangan Kasanadi sebagai saksi. Melalui Kusnadi, KPK menyelidiki keberadaan Harun Masiko.
Penyidikan berdasarkan pengetahuan yang terlibat dalam kasus tersebut, tersangkanya adalah HM. Tessa, kata Rabu (19/6/2024) “atau hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan HM sendiri.”
Terkait hal tersebut, KPK terlebih dahulu memeriksa Hasto sebagai saksi, Senin (10/6/2024). Hasto mengatakan, penyidikan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum cukup jauh. Namun, ia mengungkapkan ada telepon genggam (HP) yang dibawa selama perjalanan.
“Karena di sela-sela waktu itu saya ditelepon oleh majikan saya, Kasanadi, untuk menyambut saya, namun tas dan telepon selulernya disita atas nama saya,” kata Hasto kepada KPK, Senin (10/6/10). 2024).
Hastvi menjelaskan, ada perselisihan pasca penculikan tersebut. Ia juga mengatakan, disepakati rencana kunjungan tersebut akan dilanjutkan di lain waktu.
Oleh karena itu kami berdalih, sepengetahuan saya, sebagai saksi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), saya berhak didampingi kuasa hukum.
Hasto pun menyatakan keberatannya atas penyitaan telepon genggamnya oleh KPK.
“Telepon disita. Saya menyatakan penolakan terhadap pencabutan telepon genggam tersebut, karena semuanya harus berdasarkan hukum acara pidana, karena ini adalah keadilan keempat, hak untuk diwakili oleh pengacara harus dipenuhi oleh hakim. orang yang sesuai dengan hukum bermain kamu bilang
Sementara tim penyidik KPK akan memeriksa ponsel Hasto Cristiano untuk mengetahui keberadaan salah satu ekspatriatnya, Aaron Masiko. Ponsel tersebut disita dari Hasto saat diperiksa tim penyidik KPK, Senin (10/6/2024).
Penyidik akan mendalami penyitaan alat telekomunikasi tersebut, kata Juru Bicara KPK Bodhi Prasatyu, Selasa (11/6/2024) di Gedung Merah Putih KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ponsel Hasto berisi informasi yang dibutuhkan tim penyidik untuk melakukan penyelidikan. Untuk itu, KPK akan terus melakukan penyelidikan menyeluruh.
Ya, informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus ini, kata Budi.