JAKARTA, Beritasatu.com – Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan akan menikah pada 8 Mei 2024. KUA Tambun Selatan membenarkan pasangan tersebut belum mendaftarkan pernikahannya.
Read More : Berbicara lewat Bingkai Foto Ayahnya, Aaliyah Massaid Minta Izin Menikah ke Mendiang Adjie Massaid
Dikenal sebagai Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, sekaligus kediaman orang tua Rizky Febian, Sule. KUA Tambun Selatan membenarkan surat nikah Rizky Febian tidak diterima di kantor unit keagamaan.
Ketua KUA Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat Pendaftaran yang dimaksud (Rizky Febian) belum ada dan belum terdaftar di sini, โkata Ketua KUA Tambun Selatan Mulyadi. Dari kanal YouTube, Kamis (2/5/2024).
Ia membenarkan pihak keluarga Rizky Febian atau kuasanya tidak mencatatkan pernikahan tersebut di KUA Kabupaten Tambun Selatan.
Meski belum terdaftar, KUA Tambun Kidul menjelaskan mekanisme yang digunakan ketika seseorang ingin menikah. Pendaftaran memakan waktu 10 hari kerja.
Read More : Sindir Maia Estianty, Ahmad Dhani: Sudah 15 Tahun, Masih Aja Gibah?
โMinimal 10 hari kerja, kalau dihitung dari 15 hari libur, jadi 15 hari sebelum pendaftaran, jadi prosedurnya harus dihitung dengan hari kerja, dan 15 hari ada hari libur, jadi harus dihitung 10 hari kerja. “Dia berkata.”
โKalau ternyata Anda mendaftar pada hari yang ditentukan dan tidak mendaftar di KUA, berarti perlu mengambil alih dari Kabupaten Tambun Selatan,โ ujarnya.