Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah memblokir 882 akun yang terbukti melakukan penyalahgunaan perjudian online. Blokade akan berlangsung mulai September 2023 hingga Juli 2024.

“BNI berkomitmen memerangi perjudian online,” kata Chief Human Resource and Compliance Officer BNI Manyrom di Jakarta, Sabtu (27 Juli 2024).

Menurutnya, manajemen BNI telah menerapkan berbagai strategi untuk memastikan layanan BNI tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Strategi pertama adalah menerapkan keamanan melalui patroli siber dengan cara proaktif memantau situs judi online yang menggunakan akun BNI (web crawling) untuk mendeteksi situs penyalahgunaan akun BNI.

Kedua, BNI juga memperkuat kebijakan melalui kewajiban menjaga profil nasabah secara terintegrasi (Unique Customer Identification File) serta mitigasi risiko atas transaksi yang dilakukan melalui payment gateway dan layanan virtual account.

“Hal ini diperlukan karena sejumlah transaksi perjudian online dilakukan, termasuk menggunakan gateway pembayaran, QRIS, akun virtual, dan menyetor uang ke e-wallet,” kata Manyrom.

Ketiga, BNI telah menyiapkan sistem untuk memantau transaksi perjudian online terkini.

Pemantauan juga dilakukan melalui aplikasi Sigap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (sistem informasi program APU PPT) yang memuat nama-nama pihak yang terlibat dalam perjudian online agar tidak segera diblokir.

Keempat, memasukkan data pemilik rekening yang diblokir ke dalam watch list aplikasi KYC on Board sehingga yang bersangkutan tidak bisa lagi membuka rekening baru di BNI.

Kelima, menyampaikan edukasi mengenai larangan perdagangan akun melalui berbagai media publikasi untuk mencegah penyalahgunaan akun untuk kejahatan keuangan, termasuk perjudian online.

Keenam, dalam pemberantasan perjudian online, BNI juga berkoordinasi dengan OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan instansi terkait lainnya untuk mengambil tindakan tindak lanjut yang diperlukan. segera dan efektif.

Manyrom mengatakan berbagai langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah.

“Hal ini merupakan wujud nyata BNI dalam mendukung upaya pemerintah mewujudkan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari aktivitas perjudian yang mengganggu masyarakat,” tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *