JAKARTA, Beritasatu.com – Artis sekaligus politikus PKB Arziti Balbina mengungkapkan keprihatinannya atas pemberitaan penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan pengasuh panti asuhan atau taman kanak-kanak.

Read More : Sebelum Meninggal, Ini Pesan Terakhir Marissa Haque untuk Keluarga

Meski pemerintah melalui Kementerian PPPA dan pemerintah daerah telah menetapkan peraturan tegas terkait pendirian TK, namun kasus serupa masih saja terjadi.

“Tentunya kami sangat prihatin mendengar dan melihat kekerasan di taman kanak-kanak. Hal ini membuat kami, para ibu yang mendaftarkan anaknya di tempat penitipan anak, khawatir anak-anak kami harus mengalami perlakuan yang sama dari para guru di tempat penitipan anak tersebut,” kata Arzetti saat dihubungi Beritasatu.com pada Jumat (9/8/2024).

Arzetti yang juga anggota DPR meminta pemerintah, khususnya Kementerian Sumber Daya Alam dan pemerintah daerah, memperkuat pengawasan terhadap tempat penitipan anak yang sudah mengantongi izin. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pengasuh di kemudian hari.

“Kementerian PPPA dan pemerintah daerah perlu lebih aktif melakukan pengawasan, termasuk kunjungan mendadak dan pelatihan bagi pekerja penitipan anak dan pemilik taman kanak-kanak. Penting untuk mencegah kekerasan terhadap anak di taman kanak-kanak,” tegasnya.

“Jangan segan-segan mencabut izin dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan tersebut agar kejadian seperti di Depok dan Pekanbaru tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Read More : Kontroversi Kim Soo-hyun, Penayangan Drakor Knock Off Ditunda

Selain memperluas regulasi dan memperketat aturan pembukaan panti asuhan, Arzetti juga menekankan pentingnya bantuan hukum agar orang tua tidak takut melaporkan kekerasan yang terjadi di panti asuhan.

“Selanjutnya, pola pikir masyarakat harus diperbaiki agar benar-benar siap dan tidak melakukan kekerasan terhadap anak dengan membuka kasus ini,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *