Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengingatkan anggota DPR terpilih masa jabatan 2024-2029 agar segera mengosongkan Kantor Anggota DPR (RJA) paling lambat akhir Oktober 2024. Harta tersebut dikembalikan kepada Kementerian Keuangan (Kmenku) selaku pemiliknya.

Read More : Perpustakaan Tata Ulang Konsep dan Praktik Pembangunan Literasi

Anggota DPR tidak lagi berhak atas tunjangan perumahan karena akan digantikan oleh tunjangan perumahan. Katanya: “Menurut rapat permusyawaratan di DPR, batas waktu pemberhentian diberikan sampai akhir Oktober, karena tentu anggota yang terpilih kembali atau anggota baru memerlukan waktu untuk mencari tempat tinggal, tempat tinggal”. Senin (10 Juli 2024) usai meninjau langsung RJA DPR di kawasan Kalibata, Pankoran, Jakarta Selatan.

Indra mengatakan pihaknya memahami anggota dewan memerlukan waktu untuk mencari rumah baru dan keluar dari kantornya. Untuk itu, pihaknya memberi waktu hingga Oktober 2024.

“Saat ini kami sedang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian untuk menyiapkan dokumen dan langkah selanjutnya untuk menyerahkan kekayaan negara tersebut kepada negara,” tegasnya.

Menurut Indra, pihaknya memerlukan waktu untuk mengidentifikasi aset tersebut sebelum diserahkan kepada Kementerian Keuangan. Kalibata memiliki 516 rumah di blok A, B, C, D, E dan F (blok berdekatan dengan rel kereta api dan Sungai Silivung).

Read More : Kementerian HAM: Kekhawatiran RUU TNI Picu Pelanggaran HAM Berlebihan

“Di sini (Kalibata) nomor 516, sebelah Sungai Silivung, sebelah rel kereta api, nomor 80. Kita harus tentukan dulu propertinya. Di sini ada properti milik negara, dalam hal ini pengelolaannya.” Komoditas, Kementerian Keuangan. Ada juga properti milik DPR. Setiap rumah harus kita kunjungi, buat pencatatan, buat laporan resmi,” pungkas Indra.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *