Hong Kong, Beritasatu.com – Seorang pengusaha asal Inggris pada Jumat (11/1/2024) divonis tetap penjara setelah dituduh membunuh seorang perempuan Indonesia di Hong Kong. Jenazah korban ditemukan di air terjun taman.

Read More : Panglima TNI Sebut Anggota Terlibat Insiden di Polres Tarakan Telah Diperiksa

Pengusaha Inggris Jamie Tzewee Chapman, 34, tidak mengajukan pembelaan di pengadilan dan pengacaranya tidak meminta jaminan. Hakim menunda kasus ini hingga Januari 2025 untuk memberikan waktu penyelidikan lebih lanjut.

Chapman dan istrinya, yang tinggal di Hong Kong, ditangkap pada Selasa (29/10/2024) saat mereka kembali ke kota itu dari daratan Tiongkok. Istrinya ditangkap karena dicurigai membantu pelaku sebelum dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut, kata polisi.

Polisi mengatakan Chapman dan wanita WNI tersebut pergi ke air terjun di sebuah taman di Pok Fu Lam di Pulau Hong Kong pada Minggu malam (27/10/2024). Setengah jam kemudian dia pergi sendirian dengan taksi. Warga sekitar melihat jenazah perempuan di kolam bawah air terjun pada Senin (28/10/2024).

Korban meninggal dunia menderita stroke dan tenggelam.

“Kami menemukan banyak hal yang tidak masuk akal tentang pria yang ditangkap. Dia tidak melapor ke polisi dan segera meninggalkan Hong Kong setelah kejadian. Beberapa bukti terkait dia juga hilang,” kata kepala polisi Sin Kwok-ming. .

“Kasus ini melibatkan nyawa seseorang dan kami menanganinya dengan sangat serius. Kami akan mengungkap semua detailnya dengan hati-hati untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada para korban,” kata Sin.

Read More : Gubernut BI: Depresiasi Rupiah Lebih Ringan Dibandingkan Negara Lain

Korban meninggal dunia, Mevi Novitasari, berusia sekitar 25 tahun, merupakan seorang pekerja rumah tangga di Hong Kong. Polisi mengatakan dia tidak bekerja untuk tersangka.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugaraha mengatakan Mevi berasal dari Cilacap, Jawa Tengah.

Judha menyatakan lembaga penempatannya dan KJRI akan memfasilitasi pemulangan jenazah tersebut dan KJRI akan terus memantau proses penyidikan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *