Palu, prestasikaryamandiri.co.id – Densus 88 Antiteror polisi menangkap tiga teroris di Palu dan Ampana, Provinsi Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, Kamis (19/12/2024).

Densus Brimob Polda Sulawesi Tengah membunuh Wawan Mut, terduga teroris di Palu. Kemudian dua lainnya berinisial AS dan RR ditempati Ampana. 

Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat dalam kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MT).

Wawan ditahan di rumah salah satu kerabatnya di Desa Baya, Kecamatan Tawali, Kota Palu. Dia berada di Palu selama sebulan terakhir. Wawan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan buron selama 11 tahun.

Densus mengumpulkan 88 dompet, ponsel, dan tanda pengenal terduga teroris.

Kepala Desa Baiya RT 005/RW 003 Adi Suwarman mengaku tidak mengetahui keberadaan Wawan selama tinggal di rumahnya.

Keluarga Wawan tidak pernah melaporkan hal tersebut ke RT setempat, kata Antara.

Menurut dia, penangkapan tersebut menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat. Jika ada tamu atau kerabat yang datang, wajib melapor ke RT untuk menghindari kejadian tersebut.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *