Tangerang, Beritasatu.com – PT Aditec Cakrawiyasa yang memproduksi kompor gas Quantum dan selang pengatur bangkrut. Keputusan pailit perusahaan yang memiliki pabrik di Jalan Raya Otonom, Kecamatan Sikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Akibat putusan pailit tersebut, sebanyak 511 pegawai diberhentikan (PHK).

Read More : Kemenkominfo Beberkan 4 Pilar Literasi Digital Masyarakat dalam 10 Tahun Terakhir

Perwakilan Satuan Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronika dan Elektrikal kepada Federasi Serikat Pekerja Logam Indonesia (FSPMI) Ketua PT Aditek Kakrawiasa (SPEE) Valoyo diberitahu bahwa Pengadilan Ekonomi Pusat telah resmi menyatakan Pabrik Quantum bangkrut. , Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 22 Juli 2024.

“Kebangkrutan ini akibat kerugian perusahaan selama beberapa tahun terakhir. Utang perusahaan juga bertambah, utang ke pemasok, utang ke karyawan, jadi utangnya bertambah,” kata Beritasatu. com, Kamis (12/09/2024).

Waloyo mengatakan, pendapatan perseroan belum membaik meski perseroan sudah beberapa kali mengajukan permohonan keringanan utang (PKPU) untuk mengatasi utang yang menggunung.

“Jadi kebangkrutan ini akibat rusaknya perdamaian antara kreditur (PT Aditech Cakrawiasa) dan kreditur. PKPU sudah ada hampir 10 tahun tapi tidak bisa membayar, sehingga perdamaian gagal,” jelasnya.

Bangkrutnya Pabrik Kompor Gas Quantum mengakibatkan 511 pekerja dirumahkan. Perusahaan berhutang gaji dan pesangon kepada karyawan yang diberhentikan.

Read More : WhatsApp Akan Berhenti Beroperasi di Puluhan Ponsel, Ini Daftarnya

“Tunggakan gaji tahun 2018 dan 2019 kurang lebih Rp 22 miliar. Ada pula kekurangan gaji sekitar Rp3,9 miliar pada tahun 2019 hingga 2022. Kemudian kami juga menuntut pembayaran gaji kepada 511 karyawan sebesar Rp 22 miliar,” jelas Valoyo.

Waloyo menambahkan, dari 511 pekerja yang diberhentikan tersebut, masa kerja mereka berkisar antara 25 hingga 30 tahun. Tunggakan gaji PT Aditec Cakrawiyasa per karyawan berkisar antara Rp30 juta hingga Rp100 juta, tergantung jabatan.

“Bagi kami ini harga mati yang harus kami perjuangkan dan kami yakin akan menang. Mari kita berharap tunggakan gaji dan pesangon segera dibayarkan,” kata Waloyo.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *