Sleman, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Bupati Sleman Kustini Sri Parnomo melakukan inspeksi darurat (SIDAK) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kawasan Khusus Jalan Kaliurang km 10, Sardonoharjo, Nagaglik, Sleman, Yogyakarta . , Senin (25/11/2024). Investigasi dilakukan setelah pihak berwenang menyegel alat pengukur bahan bakar pompa bensin yang diduga mengalami gangguan.
Read More : Tarif Impor Trump Bisa Pecah Dunia ke 2 Arah Ekstrem
Budi Santoso bersaksi, SPBU tersebut dituding melanggar aturan metrologi legal dengan memasang alat khusus di pompa bahan bakar.
“Ini menghasilkan pengurangan rata-rata 600 ml per 20 liter bahan bakar,” jelasnya.
Akibat tindakan tersebut, kerugian masyarakat dan konsumen rata-rata mencapai Rp 1,4 miliar per tahun, kata Budi. Saat ini, pompa bensin tersebut telah disegel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pemerintah tak segan-segan memberikan peringatan keras kepada pemilik SPBU jika terbukti bersalah dan menutupnya jika mengulangi pelanggaran.
Bupati Sleman Kustini Sri Parnomo mengatakan kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk mengkaji lebih dalam dan mengkaji ulang sistem pengawasan. Ia juga berupaya meningkatkan frekuensi pemeriksaan ketinggian bahan bakar di seluruh SPBU di Sleman.
Read More : Kenaikan PPN 12 Persen Akan Ancam Pertumbuhan Ekonomi
“Iya, SPBU kita pantau setiap tahun, setiap kita merayakan Idul Fitri. Jadi ini menjadi pembelajaran bagi kita semua.
Tindakan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya praktik serupa di wilayah Sleman dan melindungi hak-hak konsumen.
Sebuah SPBU di Jalan Kaliurang Sleman diduga melakukan gangguan pengukuran bahan bakar.