Rafah, Beritasatu.com – Hak Asasi Manusia (HAM) dan pengacara internasional Max du Plessis mengatakan Israel harus dilarang segala kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola karena melanggar aturan FIFA dan melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Read More : BWF Pastikan 17 Ganda Putra Tampil di Olimpiade Paris 2024
Diketahui, Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) mengajukan permintaan kepada Asosiasi Sepak Bola Dunia (FIFA) untuk memberikan sanksi kepada Israel pada Mei 2024. FIFA berjanji akan membahasnya dalam pertemuan dewan darurat pada Juli tahun ini.
Konfederasi Sepak Bola Asia juga mendukung sanksi terhadap Israel, dan presiden PFA Jibril Al Rajoub mengatakan FIFA tidak bisa mengabaikan kekerasan genosida yang sedang berlangsung di Gaza.
Max du Plessis, perwakilan Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Mahkamah Internasional, menekankan bahwa tidak ada keraguan bahwa tindakan Israel di Palestina telah merusak dan terus merusak tujuan FIFA.
Israel telah melanggar hak asasi manusia Palestina yang diakui secara internasional dan melanggar Pasal 3 Piagam FIFA. Israel mendiskriminasi dan terus melakukan diskriminasi terhadap warga Palestina berdasarkan ras, asal kebangsaan dan kelahiran, yang melanggar Pasal 4 ayat 1. .
โTindakan Israel meremehkan tujuan kemanusiaan yang ditetapkan dalam Pasal 5(1)(b),โ jelasnya.
Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) membantah kabar tersebut.
Organisasi nirlaba keadilan sosial, Eko, mengatakan petisinya yang menyerukan FIFA, Komite Olimpiade Internasional (IOC) dan federasi olahraga untuk melarang Israel menghadiri pertandingan internasional telah menerima lebih dari 380.000 tanda tangan.
Terakhir kali PFA mengusulkan larangan terhadap Israel, FIFA tidak memberikan sanksi dan pada tahun 2017 mereka menyatakan masalah tersebut ditutup untuk tetap terbuka sampai peraturan diubah.
Read More : Hasil Quick Count Pilkada Jakarta Mendekati 100 Persen, Pramono-Rano Masih Unggul Versi 4 Lembaga Survei
Laporan tersebut menyebutkan bahwa peristiwa sejak Oktober 2023 atau dimulainya perang di Gaza telah menciptakan kerangka hukum baru yang mengharuskan FIFA untuk bertindak.
Al Rajoub mencontohkan di kongres FIFA, dan analisisnya menyebutkan bahwa skorsing Israel akan sejalan dengan keputusan FIFA untuk menangguhkan atau mengeluarkan asosiasi anggota yang tidak sesuai dengan tujuannya.
Asosiasi Sepak Bola Afrika Selatan dibubarkan pada tahun 1961 karena kebijakan apartheid negara tersebut. Sementara itu, Yugoslavia dilarang pada tahun 1992 menyusul sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas agresi pemerintah yang didominasi Serbia di Balkan.
Baru-baru ini, pada tahun 2022, FIFA dan mitranya di Eropa, UEFA, bergerak cepat dengan melarang tim sepak bola nasional Rusia mengikuti kompetisi mereka setelah negara tersebut menginvasi Ukraina.
Kritikus menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina. Sementara itu, Israel memandang tindakannya sebagai pembelaan diri untuk mencegah serangan serupa terjadi lagi pada 7 Oktober 2023, meskipun Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk bertindak pada Januari 2024 untuk mencegah tindakan genosida.