Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menangkap orang yang membutuhkan (DPO) perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Inisial nomor ini adalah HE.
Read More : KPK Sita Bukti Elektronik-Dokumen dari Rumah La Nyalla dan KONI Jatim!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dia ditangkap pada Jumat pagi (15/11/2024) di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
“Pada Jumat, 15 November 2024 pukul 00.15, penyidik berhasil menangkap salah satu petugas DPO yang berinisial HE,” kata Ade Ari kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Ade Ari menuturkan, dirinya berperan sebagai bandar online dan mengelola website keris123.
Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus tersebut sebagai agen. Ia berpesan kepada pemilik situs judi online agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Read More : Komisi IX DPR Minta Pemerintah Segera Antisipasi Ketergantungan Impor Bahan Baku untuk Atasi Obat Mahal
“Penyidik sedang mencari dan menangkap DPO yang dulu menunjuk HE sebagai DPO dan kini terlibat dalam kelompok HE,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 18 tersangka kasus perjudian online yang melibatkan pejabat Kementerian Komunikasi dan Teknologi serta petugas forensik.