JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Kuasa hukum Gunawan Dwi Kahyo, Sunan Kalijaga meminta Oki Agustina menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Hal itu buntut dari somasi yang dilakukan Oki Agustina kepada mantan suaminya terkait mobil yang digadaikan BPKB.
Saya menghimbau kepada Ibu Okie dan penasihat hukumnya untuk menyelesaikan semua permasalahan secara damai dan damai, kata pengacara Gunawan Dwi Kahyo Sunan Kalijaga di media sosial Instagram miliknya, Rabu (19/6/2024).
Ia menilai, bukanlah ide yang baik untuk meneruskan kedua permasalahan tersebut melalui jalur hukum. Hal itu dilakukan demi masa depan putranya, Miro.
“Dengan rekam jejak media yang sangat buruk, jika keresahan terus terjadi maka akan berdampak pada tumbuh kembang anak di masa depan,” ujarnya.
Sebelumnya, Oki Agustina sempat melayangkan surat somasi kepada mantan suaminya Gunawan Dwi Kahyo karena kesal karena mantan suaminya mengambil mobil pemberian putranya, Miro, tanpa sepengetahuannya. Oki menganggap mobil itu hak anaknya.
“Saat saya ke Bandung, saya lihat di CCTV mobilnya hilang,” kata Oki Agustina, Sabtu (15/6/2024).
Melihat absennya mobil tersebut, Pasha mencoba mengonfirmasi ke mantan istri Ungu, Gunawan Dwi Kahyo. Sayangnya, surat-surat mobil yang diambil digadaikan oleh Gunawan Dwi Kahyo.
“Dia bilang ‘tidak perlu izin, itu mobilku.’ Akhirnya saya bilang ‘tolong kembalikan karena itu mobil Miro’,” ujarnya.