Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin menilai perlu dibentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut dugaan kenaikan harga atau kenaikan program impor beras.

Saya mendukung penuh usulan pembentukan pansus skandal impor beras, kata Akmal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/9/2024), seperti dikutip Antara.

Akmal menegaskan, pembentukan pansus ini penting untuk mengungkap kebenaran skandal impor beras yang melibatkan Ketua Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Dirjen Perum Bulog Bayu Krisnamurthy.

Oleh karena itu, Akmal berharap segera dibentuk komisi khusus untuk mengusut dugaan kenaikan harga beras impor agar permasalahan tersebut terungkap dan tidak terjadi keributan di masyarakat.

Selain Akmal, Anggota Komisi IV DPR Suhardi Duka juga mendukung pembentukan pansus ini. Ia menilai, jika kenaikan harga beras impor benar terjadi, maka pembentukan komisi khusus merupakan langkah yang tepat.

Suhardi mengatakan: “Kami sepakat membentuk pansus jika ada dugaan serius adanya kenaikan harga pembelian beras.”

Menurut Suhardi, rendahnya harga beras impor ke Indonesia kemungkinan besar disebabkan stok negara produsen yang sudah tua.

Sebelumnya, Perum Bulog Kajian Demokrasi Rakyat (SDR) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Rabu (7/3/2024) melaporkan dugaan kenaikan harga beras impor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal tersebut Deputi Akses dan Moderasi Bapanas I Gusti Ketut Astava mengatakan pihaknya telah melaksanakan laporan KPK tentang kemungkinan kenaikan harga impor beras sebanyak 2,2 juta ton.

Ketut menegaskan, Bapanas senantiasa menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Selain itu, Perum Bulog menyatakan kemungkinan menjadi korban kenaikan harga beras impor.

Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arvahudin Vidiarso mengatakan tudingan tersebut menimbulkan persepsi negatif terhadap perusahaannya.

Vidyarso menambahkan, tuduhan yang tidak berdasar tersebut dapat merusak reputasi perusahaan palsu Perum Bulo.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *