Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama Yakut Cholil Quomas berbicara di Sidang Umum DPR ke-21 tentang pembentukan Panitia Khusus (Panzas) Pencatatan Haji.

Read More : Daftar 13 Kolonel TNI AD yang Resmi Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Sebelumnya, DPR menyetujui angket pemantauan haji yang terdiri dari 30 anggota dewan dari seluruh Fraksi DPR.

Tn. Yakut mengatakan dia tidak mempermasalahkan hal itu.

Itu proses yang dijamin konstitusi. Kita ikuti saja,โ€ kata Menag saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7 September 2024).

Namun Menag mengaku partainya belum menyiapkan hal-hal yang akan dikomunikasikan terkait pembentukan komisi khusus tersebut.

“Iya saya belum tahu. Nanti saya laporkan seluruh prosesnya mulai dari persiapan hingga pelaksanaan ibadah haji. Saya akan ceritakan apa adanya,” sambung Yakut.

Read More : KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi di Perusahaan Gas Negara

Sementara terkait penilaian penyelenggaraan haji 2024, Menteri Agama menyampaikan pihaknya masih menunggu hingga proses haji selesai pada 23 Juli 2024.

โ€œOperasi haji ini berlangsung sampai 23 Juli. Jadi evaluasinya belum bisa dibicarakan. Belum selesai,โ€ pungkas Yakut.ย 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *