Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pemerintah mengembangkan sejumlah manfaat dan insentif bagi pelaku industri sebagai respons terhadap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
“Kami sedang membahas berbagai bentuk dukungan, insentif atau insentif yang akan disiapkan pemerintah untuk membantu dunia usaha dan sektor industri mengatasi dampak kenaikan UMP,” Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip Antara, Kamis. 05/12/2024).
Salah satu jenis insentif yang sedang dibahas adalah dukungan finansial untuk industri otomotif. Insentif tersebut antara lain relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPn DTP) yang dipungut pemerintah. Rencananya manfaat tersebut tidak hanya berlaku pada kendaraan listrik, tetapi juga pada jenis kendaraan lain, seperti hibrida.
“Kami tidak hanya fokus pada kendaraan listrik, tapi kami juga berupaya mendorong jenis kendaraan lain, termasuk hibrida. “Kami sudah membahas ini sebelumnya,” jelas Augus.
Menurut dia, peningkatan UMP diperlukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, menyikapi kenaikan UMP sebesar 6,5%, insentif bagi industri juga tengah disiapkan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan konsumsi domestik.
“Peningkatan UMP merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat pada tingkat yang tinggi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan menegaskan akan memberikan stimulus kepada pelaku industri yang akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan peningkatan produktivitas industri yang ditetapkan pemerintah. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Iko Kahanto mengatakan dunia usaha pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan tersebut.
Dalam pertemuan di Jakarta, Sabtu (30/11/2024), ia mengatakan: “Industri akan terus bekerja keras untuk mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk terkait pengupahan.”
Ia mengatakan, sektor industri berharap setiap kebijakan yang diambil dapat berperan dalam mendukung daya saing nasional.
“Kami berharap kebijakan pemerintah dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri dan daya saing global,” tutupnya.
Langkah mendorong industri menaikkan UMP ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.