Surabaya, Beritasatu.com – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengemuka. Kali ini pada Shirley yang diduga dianiaya suaminya dengan surat MH. Pria yang disebut-sebut sebagai tokoh agama itu diduga melakukan penyerangan dengan menggunakan pipa dan pisau.
Read More : Preview Juventus vs Benfica: Target Bianconneri Lolos 8 Besar Liga Champions
Terungkapnya kasus tersebut bermula saat pengacara Shirley, Jack Sholeh mengunggahnya di situs jejaring sosial TikTok. Dalam video tersebut, Chak Sholeh mengungkap cobaan yang dialami Sherley selama ini.
Jack Sholeh mengatakan pada Jumat (23/08/2024) “Dia mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama bertahun-tahun, suaminya adalah seorang pengacara kriminal dan seorang yang religius. Suaminya memiliki inisial.”
Menurut Jak Sholeh, kekerasan yang dilakukan MH sangat menyedihkan.
โPenganiayaan yang dilakukan saudara laki-laki MH sangat serius dan sadis karena memukul istrinya dengan pipa dan juga menggunakan pisau.โ
Pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/763/VIII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Read More : Hujan Deras Landa Sejumlah Kota Besar di Indonesia
โPada tanggal 9 Agustus pukul 14.30 WIB, kami melaporkan klien kami ke pihak kepolisian terkait adanya pelanggaran pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang kesulitan dalam rumah tangga,โ ujarnya.
Jack Sholeh menjelaskan, kliennya sudah mengalami paranoia selama bertahun-tahun. Karena ketakutannya tersebut, Shirley memilih bungkam dan tidak menceritakan penganiayaan yang dialaminya.
“Saya melihat video penganiayaan yang dilakukan MH. Bertahun-tahun, Shirley tidak mampu melawan atau melaporkannya ke polisi. Akhirnya, tanpa sepengetahuan suaminya, dia bisa merekam pelecehan tersebut di kamera dan membuat naskahnya,” ujarnya.