Medan, prestasikaryamandiri.co.id – Keluarga anak yang meninggal dilaporkan ke polisi di RS Mitra Sejati, Kota Medan, Sumatera Utara. Pasalnya, pihak keluarga mencurigai anaknya yang berusia 2 tahun menjadi korban dugaan penganiayaan setelah diberi anestesi sebelum menjalani operasi bibir sumbing.

Ibu kandung Rika Lidyawati, 2 tahun, berangkat ke Mapolda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumut, bersama keluarga dan didampingi pengacara.

Sesampainya di Polda Sumut, pengacara bersama keluarga anak berusia 2 tahun tersebut menuju ruang Pusat Polisi Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Setelah keluar dari ruang SPKT, pengacara bersama keluarga menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Setelah keluarga anak tersebut tiba di kantor polisi bersama pengacaranya, niatnya melaporkan dugaan perilaku tidak pantas terhadap anaknya Attaraska Kenzi Hamizan ke RS Mitra Sejati.

Kenzi Hamizan dari Attaraska meninggal dunia setelah menjalani anestesi di RS Mitra Sejati sebelum menjalani operasi bibir sumbing yang kedua.

Adam, kuasa hukum keluarga korban, mengatakan pihaknya dan keluarga telah melaporkan RS Mitra Sejati dan petugas medis atas dugaan perbuatan tercela serta menuntut pertanggungjawaban atas kematian anaknya Ataraska Kenzi Hamizan akibat suntikan obat bius.

“Kami menduga ada prosedur yang salah, kenapa? Ada tiga pendapat yang menjelaskan keterangan dokter pada tanggal 27. Mulai dari penyakit jantung, paru-paru, dan alergi. Sedangkan hasil operasi pertama adalah bibir sumbing, kenapa bisa terjadi” ,- pada Selasa (07-2024) kata Adam di Mapolda Sumut.

Adam menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut bermula pada 27 Juni lalu, saat bayi Mitra Sejati berusia 2 tahun sedang dipersiapkan di rumah sakit untuk operasi bibir sumbing yang kedua. Dokter di RS Mitra Sejati terlebih dahulu memberi tahu keluarga tentang masalah paru-paru anaknya sebelum operasi.

“Saat kami sampai di unit perawatan intensif anak (PICU), dokter kembali mengubah laporannya, katanya ada kelainan di paru-paru. Setelah semua bilang begitu, mereka masuk kamar dan diberi anestesi,” ujarnya.

Setelah disuntik, kulit anak tersebut membiru dan dokter menyatakan bahwa ia alergi terhadap obat bius.

Banyak kejanggalan yang dijelaskan kepada kami, pada pukul 06.00 WIB anak tersebut dinyatakan meninggal dunia, jelasnya.

Keluarga berharap polisi bisa menyikapi dugaan penganiayaan anak berusia 2 tahun tersebut sehingga keluarga bisa mencari keadilan dan pihak rumah sakit bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *