Yogyakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Sekjen Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti mengkritisi keputusan Badan Legislasi (Bleg) DPR yang dinilai bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas tuntutan tersebut. Untuk kandidat berorientasi regional dan batasan nominasi.
Ia menegaskan, DPR sebagai lembaga legislatif harusnya memberikan contoh dalam menaati undang-undang. “Sebagai lembaga legislatif, DPR harus menjadi teladan dan taat hukum,” kata Mu’ti dalam keterangan resmi, Kamis (22/8/2024).
Ia juga menekankan pentingnya DPR yang benar-benar memahami asas bernegara, mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat di atas kepentingan politik. Muti berpendapat, DPR sebagai pilar legislatif sudah seharusnya memberikan penghormatan maksimal kepada lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Konstitusi.
Muti menilai DPR tidak boleh menentang putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat calon berorientasi daerah dan ambang batas pencalonan dengan membahas revisi undang-undang pemilu daerah.
Menurut dia, langkah tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan disharmoni hubungan dengan sistem ketatanegaraan, tetapi juga dapat menimbulkan permasalahan serius pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilcada) 2024 serta reaksi masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Muti mengingatkan DPR dan pemerintah lebih peka terhadap arus masyarakat, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan untuk menyampaikan keinginannya terhadap penegakan hukum dan undang-undang. Ia menekankan perlunya pendekatan yang hati-hati agar gerakan kerakyatan tidak menimbulkan permasalahan nasional yang meluas.
“Diperlukan sikap yang bijak dan cerdas agar migrasi massal tidak menimbulkan permasalahan bangsa dan negara yang semakin meluas,” pungkas Mutti.