Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti kubu calon kepala daerah (cakada) agar tidak melakukan razia subuh atau politik uang di hari pemungutan suara Pilkada 2024 besok, Rabu (26/11/2024). Pesta demokrasi kali ini diharapkan terbebas dari praktik-praktik tersebut.
Read More : Warga Sekardangan Sidoarjo Ubah Lahan Kosong Jadi Urban Farming Berkelanjutan
“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para calon kepala daerah, termasuk tim suksesnya, untuk tidak melakukan tindakan yang saya sampaikan sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta Selasa (26/11/2018 ). 2024)).
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berpesan agar masyarakat bijak dalam menggunakan hak pilihnya di hari Pilkada 2024, praktik penyerangan dini hari.
“Kepada masyarakat yang akan memilih besok, KPK hanya menghimbau agar masyarakat bijak memilih pemimpin lima tahun ke depan. Bijaksanalah dalam memilih pemimpin lima tahun ke depan,” kata Tessa.
Badan Pemberantasan Korupsi menilai hasil penggerebekan dini hari tidak sejalan dengan hasil. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat memilih pasangan calon pada Pilkada 2024 yang akan diuji.
Read More : Ternyata Ada Peran Nagita Slavina dalam Hubungan Luna Maya dan Maxime
“Jika Anda memilih calon pada Pilkada 2024 karena mendapat uang Rp 100.000, 50.000, atau Rp 20.000, itu satu-satunya alasan Anda memilih, Anda dan Anda akan menanggung akibatnya selama lima tahun ke depan di daerah Anda. kata Tessa.
“Pilihlah pemimpin yang berintegritas, yang rekam jejak kerjanya terbukti sedapat mungkin, dan pilihlah pemimpin yang ada di hati Bapak dan Ibu,” sambungnya.