Riau, prestasikaryamandiri.co.id – Kepolisian Daerah Riau pada Jumat (7/12/2024) memusnahkan barang bukti 25,1 kilogram sabu, 34.250 butir ekstasi, 3 kilogram ganja kering, dan 70 butir pil keberuntungan.
Untuk pemusnahannya, barang bukti sabu dan ekstasi dipastikan dengan cairan Marquis Simon A dan B. Sedangkan daun ganja diuji dengan cairan fast blue. Barang-barang ilegal tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara direndam dalam air mendidih yang dicampur dengan pembersih lantai.
Didampingi Kompol Reserse Narkoba Riau Manang Soebeti, Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, total ada 25 tersangka yang diamankan. Sebanyak 17 tersangka diamankan Satres Narkoba Polda Riau, sedangkan Polres Bengkalis menangkap delapan tersangka. Narkoba tersebut seluruhnya berasal dari aktivitas Polda Riau dan aparatnya pada bulan lalu.
Alasannya agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Kita semua tahu ada beberapa kasus di sana-sini, dan alhamdulillah Provinsi Riau dan Polda Riau punya buktinya. tidak disalahgunakan,” kata M Iqbal, Jumat (12/7/2024).
Iqbal menegaskan, tidak ada tempat bagi sindikat dan jaringan narkoba di Bumi Lancang Kuning. Iqbal meyakinkan, pelaku akan ditindak tegas jika menindaklanjuti pesan tersebut.
Saya tegaskan, tidak ada tempat bagi bandar di Provinsi Riau. Saya perintahkan kepada Ditresnarkoba, Kapolda dan timnya untuk bertindak seketat mungkin. Kalaupun akibatnya bandar itu kehilangan nyawa, dengan syarat sistem dan SOP, jika mereka menjadi ancaman bagi masyarakat dan petugas,” katanya.
Polda Riau dan aparat akan terus melakukan operasi penegakan hukum secara ekstensif terhadap pelaku, kurir, pengedar, dan pengedar narkoba.
“Katanya itu kampung narkoba, saya suruh musnahkan. Pengguna, waspadai bahaya narkoba karena kalian adalah masa depan bangsa,” tutupnya.