Wai Kanan, Beritasatu.com – Seorang ayah di Kabupaten Wai Kanan, Lampung, memaksa anak tirinya yang berusia 14 tahun melakukan hal tersebut. Dengan ancaman senjata tajam, ayah berinisial SR berulang kali memaksa anak tirinya untuk hamil empat bulan. 

Read More : BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Hujan pada Jumat 5 Juli 2024

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi cabulnya sejak tahun 2019. Perilaku bejat ayah berusia 40 tahun ini terungkap setelah korban berani menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya kepada ibu kandungnya.

Ibu korban yang tak terima dengan perbuatan mesum pelaku, melaporkan pelaku ke polisi Wei Kanan pada Minggu (12/08/2024).

Berdasarkan laporan ibu korban, Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Polsek Wai Kanan bertindak menangkap pelaku. Seorang ayah yang memaksa anak tirinya ditahan, ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (12/10/2024) di rumah orang tuanya di Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Provinsi Lampung Utara.

Pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik. Pelaku mengaku memperkosa anak tirinya saat istrinya yang juga ibu kandungnya tidak ada di rumah.

Kasat Reskrim Polsek Wei Kanan AKP Mangara Panjaitan mengatakan, pada 2012 pelaku menikah dengan ibu korban berinisial M (34). Sejak menikah dengan ibu korban, pelaku tinggal di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Wai Kanan.

Pelaku menikah dengan M, ibu korban, pada tahun 2012. Sejak saat itu, pelaku tinggal bersama korban dan istrinya di Kabupaten Way Kannan, kata Mangarai di kantornya, Selasa (10/12/2024).

Read More : Copa del Rey: Istirahatkan Para Pemain Bintang, Madrid Pesta Gol ke Deportivo Minera

Manggara menjelaskan, aksi pemaksaan ayah tiri terhadap putri tirinya itu terjadi saat korban masih duduk di bangku kelas empat SD hingga kelas tiga SMA.

Aksi pemaksaan pertama dilakukan di kebun. Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam, jelas Mangarai.

Mangara mengungkapkan, aksi pemaksaan sang ayah terhadap anak tirinya itu terjadi di beberapa tempat, baik di taman maupun di dalam rumah.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *