Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kuasa hukum Pengusaha IM sekaligus jurnalis Reza Artamevia, Fahmi Bahmid dengan santai menanggapi laporan feedback yang diposting penyanyi Reza Artamevia terkait kasus dugaan penipuan perhiasan berlian senilai R18,5 miliar.
“Masyarakat buat laporan ya itu haknya. Kami juga menyampaikan laporan karena kami punya basis dan basis kami adalah hasil laboratorium,” jelas Fahmi Bahmid dikutip dari kanal YouTube, Minggu (17/11/2024).
Menurut dia, hasil uji laboratorium menunjukkan berlian yang diklaim Reza Artamevia bukanlah berlian alami.
“Berlian itu sudah kami periksa dan dari hasil lab yang kami lihat bukan hanya satu lokasi melainkan dua lokasi. Padahal kalau mau dicek ulang silahkan, karena memang hasilnya berlian sintetis,” imbuhnya.
Fahmi Bahmid membantah laporan kliennya ke Polda Metro Jaya karena pertama kali dilaporkan ke polisi untuk pemeriksaan pidana oleh Reza Artamevia.
“Ini tidak ada kaitannya dengan balas dendam karena kakak RA melaporkan IM, tapi langkah IM melaporkan adik RA ke Polda Metro Jaya adalah alurnya. Jadi proses hukum tetap berjalan,” ujarnya, jelasnya.
Ia mengatakan, kliennya menginginkan uang yang dikirimkan sebesar Rp 18,5 miliar dikembalikan oleh Reza Artamevia.
Berdasarkan bukti yang kami temukan terkait keaslian perhiasan tersebut, sesuai dengan hasil pengujian di dua laboratorium, klien kami hanya menginginkan uang tersebut, ujarnya.
“Kalau batunya mau diambil silakan, kami tidak keberatan. Jadi kalau dibilang dianggap, ambil, tapi kembalikan uangnya, sebenarnya persoalannya sederhana. Kami tidak mau ribet, kalau mau ambil batunya silakan,” ujarnya.