Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Eksekutif Institute for the Development of Economic and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan pemerintah harus mengantisipasi dampak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan diterapkan mulai tahun 2025.

Read More : Harga Emas Antam Turun Rp 12.000, Buyback Rp 1,292 Juta

Menurut Esther, sejumlah kebijakan bisa dilakukan untuk menjaga perekonomian masyarakat.

“Misalnya insentif bagi usaha kecil dan mikro. Ini penting untuk menjaga perekonomian tetap bergerak,” kata Esther kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, menurut Esther, pemerintah harus menghindari kemungkinan perlambatan ekonomi. “Insentif usaha kecil dapat membantu masyarakat menyesuaikan diri dengan meningkatnya beban pajak,” tegas Esther.

Terpisah, Pengamat pajak Center for Indonesia Tax Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, tambahan penerimaan negara dari kenaikan PPN sebesar 12 persen sebaiknya difokuskan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah, kata dia, harus memastikan tambahan penghasilan dari pajak ini menjangkau masyarakat menengah ke bawah. Baik berupa penyediaan utilitas publik maupun jaminan sosial, tegas Fajry.

Fajry menambahkan, pemerintah diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan beban yang harus ditanggung Pemkot akibat pajak sebesar 12%. kenaikan PPN.

“Jika masyarakat membayar pajak tambahan sebesar Rp200, maka manfaat yang didapat seharusnya mencapai Rp250,” imbuhnya.

Read More : Digitalisasi Perdagangan Naikkan Ekspor Produk Kreatif

Sementara itu, pengamat hukum dan ekonomi Pieter C. Zulkifli memperkirakan kebijakan kenaikan PPN sebesar 12%. Hal ini sebenarnya merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. setiap tahun.

Namun di sisi lain, langkah ini mungkin bertentangan dengan janji peningkatan taraf hidup masyarakat. Pasalnya, kenaikan PPN dapat meningkatkan harga barang dan jasa di pasar, yang otomatis melemahkan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.

Prabowo, kata Pieter, harus menunjukkan keberanian besar untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Ia menyatakan, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, pemerintah membutuhkan anggaran negara termasuk pendapatan dan belanja negara (APBN) sekitar Rp 8.000 triliun per tahun.

Jumlah tersebut dua kali lipat dari APBN saat ini. Padahal, Kementerian Keuangan memproyeksikan APBN hanya mencapai Rp 3.600 triliun pada tahun 2025.  

Sebaliknya, pemerintah akan menaikkan PPN menjadi 12 persen mulai tahun 2025. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *