Jombang, Berisatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengunjungi rumah seorang warga lanjut usia bernama Siti Kamsinah berusia 106 tahun, berdomisili di Dusun Bayang, Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. , Jawa Timur. KPU ingin memastikan data pemilih dengan melakukan penelitian (coklit) dan menyebut ibunya sudah lanjut usia sehingga kesulitan beraktivitas di luar rumah. Ia mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Jombang yang telah mendaftarkan ibunya untuk memilih pada Pilkada 2024. “Saya berharap nanti pejabat datang ke sini (pulang), karena kondisi ibu seperti itu,” ujarnya, Senin (25 Juni 2024).
Read More : Euro 2024: Prediksi Susunan Pemain Skotlandia vs Swiss
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Jombang Ayatollah Khomeini mengatakan, kegiatan koklea ini dilakukan untuk melindungi data pemilih.
Pihaknya mendatangi rumah warga yang namanya masuk dalam Daftar Calon Pemilih Tetap (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri ke KPU.
“Ini adalah bagian dari layanan kami.” Jadi kami berusaha memastikan semua masyarakat mendapatkan hak yang sama, salah satunya Ibu Siti Kamsina, salah satu pemilih tertua yang kami temukan di Jombang, yang menurut dokumen KTP-nya berusia 106 tahun,” ujarnya.
Petugas KPU bersama petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) juga mendatangi rumah Siti Kamsinah. Saat berada di rumah, nenek sembilan anak ini diketahui lebih aktif di ranjang.
Read More : Proliga 2024: Pertamina Menang, Garuda Telan Kekalahan Kedua
Petugas membandingkan data KPU dengan data KTP dan dengan Kartu Keluarga (KK) sang nenek. Menurut pengurusan KTP, nenek lahir pada tahun 1918, yakni berumur 106 tahun.
Di Kabupaten Jombang terdapat 1.933 TPS dengan jumlah 467.719 KK yang tersebar di 306 desa dan kelurahan. Ada 3.917 pengawas militer yang dipekerjakan untuk tujuan coclite.