Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kesehatan (MINX) Budi Gnadi Sadekin dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Dergen Jenks) Ajar Jaya memberitahu Badan Reserse Kriminal Polri tentang Komite Solidaritas Profesional.

Read More : Stella Christie Yakin Kegiatan Retret di Magelang Akan Perkuat Kerja Sama Kabinet Merah Putih

Dua dugaan berita bohong terkait meninggalnya salah satu peserta Program Studi Doktor Pascasarjana (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Depungoro (INDIP), kata perwakilan Komite Solidaritas Profesi M Nasir.

Dikatakannya di Barescream Polry, Rabu (11/9/2024) malam: “Dari Komite Solidaritas Profesional, kami datang ke Barescream hari ini dan menginformasikan kepada pejabat Kementerian Kesehatan tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan masalah.”

Nasir mengungkapkan, dua pejabat Kementerian Kesehatan diduga melanggar Pasal 45A UU ITE terkait penyebaran berita bohong.

“Jadi berita palsunya, yang pertama kali dikatakan Dirjen Pelayanan Kesehatan PPDS FK Undip adalah bunuh diri, hanya sehari setelah kejadian bunuh diri. Itu adalah kematian yang tidak wajar.” .

Lanjutnya, “Bunuh diri merupakan kewenangan Polri, bukan pihak lain yang tidak mempunyai kewenangan yang cukup untuk melakukan proses tersebut.

Nasir juga mengklaim kebohongan lain yang dilakukan Menteri Kesehatan Budi Genadi Sadeghin adalah almarhum disiksa.

Read More : Kemenag Ajak Lembaga Pendidikan Keagamaan Melek Digitalisasi

Dia berkata: “Lalu orang ketiga mengatakan dia mencuri uang Rp 20-40 juta, itu juga bohong. Dia meninggal karena uang Rp 20-40 juta, padahal dia adalah bendahara yang mengumpulkan uang itu.”

Tak hanya itu, Nasir mengklaim pemerkosaan tersebut merupakan laporan palsu dari pejabat Kementerian Kesehatan.

Seorang mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Dipongoro (INDEP) Semarang diketahui meninggal dunia karena depresi hingga bunuh diri. Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8/2024) diduga terkait aksi bullying di sekolahnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *