Jakarta, Beritasatu.com – Upaya Indonesia untuk mewujudkan impian menjadi negara dengan perekonomian terbesar di dunia semakin berhasil. Hal ini tercermin dari peningkatan daya saing Indonesia sebesar 7 derajat pada tahun 2024, tertinggi dalam 6 tahun terakhir. 

Read More : Penyidik KPK Rossa Bekti Jadi Saksi Kunci di Sidang Hasto Hari Ini

Menurut Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024, Indonesia menempati peringkat ke-27 dari 67 negara, dan pada tahun 2023, Indonesia menempati peringkat ke-34. Di kawasan Asia Tenggara, daya saing Indonesia mencapai posisi tiga besar, tertinggal dari Singapura dan Thailand. 

“Hal ini merupakan indikasi nyata upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang baik bagi investor melalui implementasi Undang-Undang Kemudahan Berusaha dan Cipta Kerja,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Eirlangga Hartarto. 

Peningkatan tingkat daya saing tersebut didukung oleh perbaikan pada faktor efisiensi usaha (dari 20 menjadi 14), efisiensi pemerintah (dari 31 menjadi 23), dan kinerja perekonomian (dari 29 menjadi 23). Namun, Indonesia harus tetap fokus pada faktor infrastruktur yang perlu perbaikan lebih lanjut. 

Lebih spesifiknya, beberapa hal yang berhasil meningkatkan efisiensi bisnis adalah ketersediaan layanan (peringkat 2), kepemimpinan perusahaan (peringkat 10), dan perilaku masyarakat (peringkat 12). Kemudian, peningkatan faktor efisiensi pemerintah naik 8 peringkat yang salah satunya dicapai karena upayanya di bidang peraturan perundang-undangan usaha, dari peringkat 49 pada tahun 2023 menjadi peringkat 42 pada tahun 2024. Selain itu, pembangunan ekonomi juga menjadi salah satu faktornya. Kinerja ini terutama didorong oleh perekonomian domestik yang kuat (peringkat ke-10) dan tingkat harga yang berkelanjutan (peringkat ke-12). 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I meningkat sebesar 5,11% (YoY), dibandingkan pertumbuhan ekonomi triwulan sebelumnya sebesar 5,04%. Peningkatan daya saing negara tentu saja memberikan dampak yang signifikan, terutama terhadap daya tarik investor. Peringkat daya saing yang tinggi akan meningkatkan reputasi dan citra positif suatu negara di mata investor global, yang seringkali menjadi pertimbangan peringkat negara tersebut dalam pengambilan keputusan investasi. Selain itu, tingkat daya saing yang tinggi akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas perekonomian dan potensi pertumbuhan negara.

Read More : Sri Mulyani: Pendapatan Negara Terkontraksi 6,2 Persen Imbas Merosotnya Harga Komoditas

Sejalan dengan itu, investasi Indonesia pada akhir Q1 menunjukkan tren positif dan mencapai peningkatan sebesar Rp401,5 triliun atau 22,1%, dimana nilai PMA mencapai Rp204,4 triliun atau tumbuh sekitar 15,5% (YoY). Pemerintah Indonesia akan berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Untuk meningkatkan kemudahan berusaha, Pemerintah telah menyempurnakan Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan penciptaannya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Saat ini PP 5/2021 sedang mengalami perubahan dan persyaratan pokok serta tata cara perizinan berusaha berbasis risiko (NSPK: Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) sedang dalam tahap akhir penyuntingan untuk menyempurnakan proses bisnis. Pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko diharapkan selesai pada Juli 2024 atau sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir. 

Sejalan dengan itu, pemerintah juga terus meningkatkan pelayanan melalui penyempurnaan sistem OSS (Online Unified Delivery). Secara keseluruhan, peningkatan daya saing Indonesia akan berdampak signifikan dalam menarik investor asing. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan aliran modal masuk tetapi juga mempercepat pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. Peningkatan daya saing mencerminkan lingkungan bisnis yang lebih baik, stabilitas ekonomi yang lebih baik, dan prospek pertumbuhan yang positif. Hal inilah yang menjadi daya tarik utama bagi investor asing.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *