Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menutup tiga akun media sosial dengan ribuan pengikut yang terlibat dalam mempromosikan jaringan perjudian online. Langkah ini diambil menanggapi laporan masyarakat, instansi terkait, dan patroli siber.

Tiga akun media sosial pelaku perjudian online yang diblokir di platform Instagram adalah @mimin_storyy dengan 774.000 pengikut, @awcogans dengan 430.000 pengikut, dan @meme.kocack25 dengan 177.000 pengikut.

“Sejak 2017 hingga 6 Desember 2024, kami memblokir lebih dari 5,3 juta konten terkait perjudian online,” jelas Molly, Pj Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Teknologi, dalam keterangan pers, Jumat. 12 Juni) di Jakarta Prabawati. , 2024), lapor Antara.

Kementerian Komunikasi dan Teknologi juga mengungkapkan, pada 4 hingga 6 Desember 2024, pihaknya memblokir 14.219 konten, akun media sosial, dan situs terkait perjudian online. Secara total, sejak 20 Oktober hingga 6 Desember 2024, Kementerian Komunikasi dan Teknologi menghapus 478.659 konten yang merinci 442.165 situs web dan alamat IP, 19.752 konten atau akun di platform Meta, 10.163 pertukaran file, 3.936 di Google/YouTube, 2.288 di X , 235 di Telegram dan 118 di TikTok.

Menurut Molly, para penjudi online kini semakin kreatif dalam menyamarkan iklan media sosialnya. Salah satu cara yang sering digunakan adalah dengan menampilkan iklan dalam bentuk konten yang terlihat menarik seperti meme, video viral atau hiburan lainnya di akun media sosial yang berisi ajakan bermain judi online.

Penjahat juga sering menggunakan akun palsu atau akun dengan jumlah pengikut yang banyak untuk membagikan link ke situs perjudian. Mereka kerap menggunakan simbol atau frasa tertentu yang dapat mengelabui sistem pendeteksi media sosial agar iklannya tidak terdeteksi.

“Iklan ini menyasar pengguna aktif media sosial dengan bahasa yang memikat, menawarkan bonus besar atau peluang menang mudah,” imbuhnya.

Kementerian Komunikasi dan Teknologi menawarkan kepada masyarakat berbagai saluran pemberitaan konten negatif untuk melaporkan akun media sosial yang mempromosikan perjudian online.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *