JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir akses atau pintu masuk situs judi online yang berasal dari Thailand dan Kamboja. 

Usman Kansong, Direktur Jenderal KIP Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan upaya tersebut telah dilaksanakan tiga minggu lalu.

Oleh karena itu, situs judi online kedua negara tersebut tidak bisa lagi masuk ke Indonesia karena jalurnya sudah kami tutup, kata Usman Kansong dalam acara “Investor Daily Talk” IDTV, Kamis (11/7/2024).

Namun yang jelas, jika situs judi online muncul kembali dengan nama, alamat IP, algoritma, dan kata kunci baru, maka Kominfo akan terus melakukan suspend atau pemblokiran. Hal inilah yang dilakukan Cominpo untuk memblokir penyediaan konten perjudian online.

Sementara itu, pemerintah juga melakukan langkah-langkah preventif, termasuk meningkatkan literasi digital, edukasi, dan sosialisasi untuk mengurangi permintaan konten perjudian online dan mencegah masyarakat tergoda untuk menjadi kecanduan perjudian online.

“Teorinya adalah tidak ada yang menggunakannya, tidak ada yang memainkannya. Tentu saja akan tutup dengan sendirinya karena tidak ada yang menjual, tidak ada yang menonton, tidak ada yang suka, tidak ada yang mau bermain online. “Lakukan ini untuk mengurangi kemungkinan keterlibatan atau partisipasi,” jelas Usman.

Sebelumnya, Kementerian Informasi dan Komunikasi terus berupaya memberantas perjudian online melalui berbagai upaya. Bahkan, menurut Usman, beberapa pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bertemu langsung dengan Google untuk menjajaki potensi teknologi pembuatan platform untuk mencegah bocornya konten perjudian online di media sosial.

“Namun kebijakan media sosial berbeda dengan media lainnya, sehingga hal ini masih perlu dikaji,” jelasnya.

Usman mengatakan perbedaan politik antara media sosial dan platform lain mempersulit pemerintah untuk mencegah iklan perjudian online. Pasalnya, berbeda dengan media lain seperti film yang menerapkan sensor, media sosial tidak memiliki teknologi yang secara langsung mencegah masuknya konten negatif.

“Di media sosial, politik rusak. Jadi dia muncul dulu, lalu dilaporkan negatif, dan itu bisa saja terjadi nanti, ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *