Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Juru Bicara DPR Nokta Maharani Sinayan menyampaikan pidato pada Rapat Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung DPR Jakarta. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kehadiran negara sangat diperlukan untuk mengendalikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Namun ketika negara lamban atau tidak tanggap dalam menangani persoalan tersebut, masyarakat mengambil inisiatif sendiri dengan memviralkan persoalan tersebut di media sosial. “Tidak ada virus, tidak ada keadilan,” kata Nokta Maharani, Jumat (16/8/2024).

Menurut Nokta, keberadaan negara keadilan tidak boleh menunggu hingga viral. Point melanjutkan: “Keberadaan negara berarti adanya keadilan dan kesejahteraan rakyat.”

Intinya, menjadi tanggung jawab bersama Lembaga Kekuasaan Negara, DPR, DPD, Pemerintah Pusat dan Daerah, MA, MK, TNI, Poliri untuk menjadikan Kekuasaan Negara berdaya guna, peka, cepat dan berkeadilan. Rasa kesopanan ketika berhadapan dengan orang dalam permasalahan apapun. “Sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran negara,” ujarnya.

Menurut Nokta, demokrasi deliberatif, yakni demokrasi kontroversial, juga sedang berkembang dalam proses demokratisasi di Indonesia. Media sosial telah menjadi salah satu kekuatan terpenting dalam membentuk opini dan persepsi dalam wacana demokrasi.

Kesan berbeda bisa tercipta melalui media sosial. “Imajinasi menguatkan citra seseorang, imajinasi mengecilkannya. Orang baik pun bisa dianggap orang jahat, sebaliknya orang jahat dianggap orang baik, orang yang salah menjadi orang yang benar, orang yang benar menjadi orang yang salah,” kata Poin.

Menurut Nokta, demokrasi bukanlah kebebasan tanpa batas. Dalam negara demokrasi, hak setiap warga negara dijamin oleh hak warga negara lainnya yang sama pentingnya. Hak-hak warga negara dibatasi oleh hak-hak warga negara lainnya.

Oleh karena itu, lanjut Nokta, peran negara adalah menjamin hak demokrasi yang sama bagi seluruh warga negara, hak keamanan yang sama bagi seluruh warga negara, hak hidup damai yang sama bagi seluruh warga negara. “Sudah menjadi tugas negara untuk menjamin dan melindungi kehormatan dan martabat setiap warga negara,” kata Nokta.

Adanya dialektika dalam demokrasi demokrasi diperlukan agar pihak-pihak yang terlibat dalam dialektika mempunyai standar pengetahuan dan pengalaman yang seimbang. Point mengatakan, “Jika kondisi ini tidak ada, dialektika tidak akan berjalan, brainstorming akan berubah menjadi cuci otak, dan persepsi akan terkendali dalam jangka menengah dan panjang.”

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *