Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapannya bekerja sama dengan Panitia Penyidik ​​Haji Khusus (Pansus) DPR untuk mengusut dugaan penipuan. Lembaga antirasuah juga mengapresiasi berbagai kegiatan Pansus Angket Haji DPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi upaya Pansus Haji DPR yang melakukan penyidikan melalui rapat pansus dan pemeriksaan darurat. KPK juga akan membuka jika diperlukan Pansus Haji untuk bekerja sama mengusut tudingan (penipuan). ) “. Ketua KPK Tessa Mahardhika KPK di gedung Jakarta, Selasa (9 Oktober 2024).

Komite Pemberantasan Korupsi menilai kerja Panitia Khusus Haji sangat penting. Hal ini untuk memastikan terciptanya sistem pelayanan haji yang bebas korupsi.

“Langkah ini penting agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dapat memastikan terselenggaranya pelayanan haji dengan baik tanpa korupsi,” kata Tessa.

Meski demikian, Tessa menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima permintaan resmi dari Pansus Haji DPR. Penunjukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih menunggu keputusan DPR.

– Setahu saya belum ada permintaan resmi, KPK masih menunggu surat resmi dari DPR, kata Tessa.

Sebelumnya, Ketua Pansus Haji DPR Nusron Wahid menolak keras permintaan anggota Marwan Jafar yang menginginkan ahli KPK ikut bekerja di pansus.

Menurut Nusron, rombongan yang diturunkan pada Pansus Haji ini berfungsi sesuai tugas, tujuan, dan tugasnya.

“Enggak mau sama Pak Marwan. Mereka masih mengerjakan tugasnya,” kata Nusron saat ditemui Direktur Pelayanan Haji, Pengembangan Privasi Haji, dan Segmentasi Data. dan Siskohat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Nusron menegaskan, hal itu merespons permintaan Marwan Jafar yang mendorong Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dalam rapat Pansus Haji 2024. Pasalnya, menurut Marwan, KPK sudah banyak bicara. soal skandal haji 2024, meski hingga saat ini masih bungkam.

“Saya kira pansus ini harus berjalan bersama KPK karena saya yakin KPK tahu banyak tentang hal ini meski bungkam. Mereka tahu banyak hal secara sembunyi-sembunyi,” kata Marwan dalam rapat Pansus Haji.

Marwan menuding ada kelompok yang mengganggu pelaksanaan ibadah haji. Ia menilai dugaan tindakan Kementerian Agama itu melanggar hukum.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *