Seorang anggota DPRD Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan
Read More : Anggota DPRD Maluku Tengah dan Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati Jadi Korban Tewas Ambruknya Jembatan
Lampung Tengah, Beritasatu.com – Polres Lampung Tengah menetapkan anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM sebagai tersangka tewasnya seorang warga akibat luka tembak.
Penetapan tersangka setelah Polres Lampung Tengah melakukan pemeriksaan terhadap MSM selama lebih dari 10 jam.
Polisi menangkap anggota DPRD Partai Gerindra usai polisi mengamankan kematian Salam (35) usai ditembak MSM pada Sabtu pagi (6/7/2023).
Usai menerima LSL tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan di tiga rumah LSL tersebut di wilayah Lampung Tengah dan Metro. Hasilnya, polisi menyita barang bukti empat pucuk senjata dan sejumlah peluru.
Senjata MSM yang disita polisi adalah satu buah pistol jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magasin, empat butir amunisi, satu buah senjata laras panjang BELGIUM FNC, satu buah magasin, satu buah tas hijau, satu buah senapan HS, dan sebuah magasin.
Dengan satu buah revolver Cobra, dua magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa dua kotak senjata kosong dan satu kotak pembersih amunisi kosong. Satu buah kop surat Garuda Shooting Club, empat buah amunisi kaliber 5,56 mm, tiga buah amunisi kaliber 9 mm, satu buah peci hitam MSM dan celana panjang.
Salam dikabarkan tewas tertembak peluru nyasar saat upacara pernikahan di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih, Surabaya, Lampung Tegah, pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat kejadian, MSM dan keluarganya sedang menghadiri pesta pernikahan yang diselenggarakan oleh kerabatnya. Pada resepsi pernikahan tersebut, MSM turut serta menyambut kedua mempelai.
Saat itu, MSM berencana memperbarui resepsi dengan suara tembakan yang merupakan hal yang lumrah dalam pertemuan adat Lampung.
Sebelum menembakkan senjatanya, MSM memeriksa amunisi di senjatanya dengan melihat ke atas. Namun sayang, senjata tersebut penuh peluru dan mengikuti kepala warga Salam.
Read More : KPK Sudah Periksa 53 Saksi dan 6 Ahli Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Salam yang sedang duduk di selokan dekat tempat kejadian terjatuh dalam genangan darah dengan luka tembak di kepala hingga pelipis mata. Warga membawa korban Salam ke puskesmas setempat. Namun Salam dikabarkan meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepala.
Dari informasi yang dihimpun, korban terluka terkena peluru nyasar pada jarak sekitar 15 meter. Saat kejadian, MSM membawa tiga pucuk senjata, yakni senjata FN dan senjata laras panjang SS1.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigi mengatakan, korban dan pelaku masih memiliki saudara. Korban Salam adalah paman pelaku MSM.
Kata Andik Purnomo Sigit saat ditemui di Mapolres Lampung Tengah, Minggu. (7/7/2024).
Korban mengalami luka pada telinga kiri hingga ke dahi sebelah kanan kepala. Di pesta pernikahan tersebut, LSL adalah para pemimpin negara yang angkat senjata.
Andik Purnomo Sigit menambahkan, usai korban tertembak, MSM membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun karena kritis, orang tersebut dibawa ke rumah sakit. Saat sampai di rumah sakit, orang tersebut meninggal dunia, imbuh Andik.
Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban kini berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan visum. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MSM tersebut kini ditahan di Polda Lampung Pusat. Polisi menjerat LSL dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 1 ayat 12 UU Darurat 1951 dengan senjata api.
Berdasarkan laporan, MSM terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.