Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax, dari sebelumnya Rp 12.950 per liter menjadi Rp 13.700 per liter. Harga baru bahan bakar gas (BBM) RON 92 berlaku di SPBU Pertamina di Provinsi Aceh, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada Sabtu, 10 Agustus 2024 pukul 00.00 waktu setempat.

Plt Sekretaris Jenderal Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren rata-rata harga minyak dunia atau ICP yang dipublikasikan dan nilai tukar rupee terhadap Amerika Serikat (AS). . dolar.

Sebelumnya, meski tren ICP meningkat sejak akhir kuartal I, harga gas nonsubsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024. Kondisi stabilitas perekonomian pun turut diperhitungkan.

Namun, Pertamina Patra Niaga akhirnya melakukan penyesuaian harga seiring dengan apa yang dilakukan seluruh badan usaha sejak awal Agustus 2024.

“Seperti badan usaha lainnya, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Penyesuaian tersebut akan dilakukan secara bertahap, kata Heppy dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2024).

Sebelumnya, produk BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus 2024.

Ia memastikan penetapan harga tersebut telah sesuai dengan aturan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagaimana perubahan atas Keputusan Menteri Nomor 62/K/12. /MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau Gas Non Subsidi Keputusan Kementerian ESDM No.62/K/12/MEM/2020 dan Sumberdaya Mineral mengenai formulasi harga gas umum grade (JBU).

Kenaikan harga juga memperhitungkan daya beli masyarakat.

“Kami memastikan harga ini tetap lebih kompetitif untuk produk dengan kualitas setara,” tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *