Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong kepala daerah mengelola transfer dana desa secara transparan. Langkah ini dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada seluruh tahapan pembangunan.
Read More : BEI Kocok Indeks Per 3 Bulan Sekali, Analis Sebut Pemain Baru LQ45 Lebih Menjanjikan
“Transparansi dan keterbukaan informasi mengenai pengelolaan dana daerah menjadi pilar penting. “Hal ini untuk mewujudkan pengelolaan keuangan rakyat yang bertanggung jawab dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan II. Kantor Keuangan, Jakarta. Selasa (06/08/2024) seperti dilansir Investor Daily.
Ia mengatakan, kepala daerah berperan sebagai pendamping pemerintah pusat dalam mengelola keuangan daerah agar berdampak optimal terhadap pembangunan. Hal ini menyebabkan terciptanya sumber pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Indonesia. “Pemimpin kota adalah kekuatan pendorong di balik pembangunan sistem yang efisien sehingga kami dapat mendorong transparansi dalam pendanaan kota,” kata Thomas.
Pada tahun 2024, arah kebijakan penggunaan dana desa akan diprioritaskan untuk mengatasi kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan, program pencegahan dan pengurangan stagnasi, serta program sektor prioritas di desa berdasarkan karakteristik desa. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana daerah tersalurkan sebesar Rp40,8 triliun atau 57,47% dari pagu hingga semester I-2024, meningkat 20,2% (y/y).
Read More : Mengurai Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat di Indonesia
“Uang yang disalurkan melalui dana daerah perlu kita jaga dan jaga agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan perekonomian kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Thomas.