JAKARTA, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah mencapai 8,56 triliun 360 miliar pada akhir Oktober 2024. Pada akhir Oktober 2024, rasio utang tercatat sebesar 38,66% terhadap PDB. (PDB) berada di bawah batas aman berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pasar Keuangan Masyarakat,โ€ demikian dikutip dari publikasi APBN November 2024, Kamis (28/11/2024). , pemerintah mengelola utang secara hati-hati dan sesuai instrumen untuk menjaga tingkat suku bunga, likuiditas, dan risiko pertumbuhan yang terbaik, komposisi utang pemerintah sebagian besar berbentuk SBN mencapai Rp 75.050,7 triliun (88,21%) , sebesar pinjaman sebesar 1009,66 triliun (11,679%), komposisi SBN 6606,68 triliun (77,18%), mata uang asing (77,18%), mata uang asing (77,18%). valuta asing) Rp 944,02 triliun (11,03%) Utang Negara SBN dalam negeri dengan nilai USD 5,104,38 triliun dan obligasi negara senilai Rp 1,502,3 triliun. Valas dibagi menjadi Surat Utang Negara SBN dengan nilai total USD 912,61 miliar dan USD 31,41 miliar.ย Sedangkan utang sebesar Rp1,9006 miliar terbagi atas utang dalam negeri sebesar Rp42,25 triliun dan utang luar negeri sebesar Rp967,41 miliar. Utang luar negeri yang diketahui sebesar $263,3 triliun, nilai IDR sebesar $571,47747 miliar, dan nilai perbankan komersial sebesar $132,61 miliar.ย 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *