Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan adanya pembersihan perjudian online di kementerian lain pasca terungkapnya kasus tersebut di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdig).
Read More : Gugat Albertina Ho, Nurul Ghufron Disebut Novel Baswedan Hambat Proses Hukum
Sigit mengatakan, hal ini merupakan bentuk komitmen kuat Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberantas perjudian online baik di luar maupun di dalam pemerintahan.
โSaat ini kami sedang bekerja sama dengan Menkominfo dan sudah sepakat untuk melakukan pembersihan. Makanya beliau mengajak tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa pelakunya,โ ujarnya usai rapat koordinasi tingkat menteri. dan lembaga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenpolhukam), Senin (11/4/2024).
Sigit mengatakan, tim saat ini terus berupaya memberantas perjudian online. Pihaknya juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas perjudian internet.
Selain itu, kata Sigit, Polri juga berupaya semaksimal mungkin memburu pelaku perjudian baik di dalam maupun luar negeri melalui kerja sama dengan jaringan internasional.
โTentunya menjadi tugas kita semua untuk memastikan perjudian online bisa sepenuhnya diberantas, diminimalisir, termasuk perampasan harta benda dan dikembalikan kepada negara. Jangan sampai masyarakat kita menjadi korban perjudian online dan terpaksa meminjam secara online,โ jelasnya.
Read More : Kementerian Imipas: PP Soal Petugas Imigrasi Bawa Senpi Masih Proses
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 16 tersangka kasus perjudian online yang melibatkan pegawai dan ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdig). Dari 16 tersangka, 12 orang merupakan pegawai Komdig dan empat warga sipil.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, polisi akan terus menyita aset milik para tersangka dan mengusut kasus tersebut.